Refleksi Hari HAM Internasional 2024, “Masih Seperti Kmaren”

Medan, 12 Desember 2024
Beberapa hari yang lalu, seluruh dunia memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) . Berbagai bentuk kegiatan dilakukan oleh Para Pegiat HAM dalam merayakan hari HAM sedunia tersebut. Salah satu bentuk perayaan yang dilakukan adalah refleksi terhadap penegakan HAM di tiap negara.
Hasil refleksi tersebut dari pantauan gerakan merdeka.com di beberapa kegiatan yang ada di Sumatera Utara, hasilnya hampir semua sama. Rata rata refleksi yang ada menyimpulkan negara masih jauh dari kata melindungi HAM rakyatnya sendiri. Dan oleh itu mengalirlah berbagai rekomendasi untuk menyikapi kondisi tersebut.
Di Sumatera Utara sendiri, Federasi Serikat Pekerja Multi Sektor (F.SPMS) pun turut melakukan refleksi atas penegakan HAM di Indonesia. Sebagai organisasi buruh, federasi ini merefleksikan penegakan HAM di Indonesia pada sektor perburuhan. Penegakan aturan tentang Hak Pekerja Atas Pekerjaan dan Upah yang Layak, menjadi sorotan tegas F.SPMS dalam refleksinya.
Anggota Konfederasi Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN) ini melaksanakan refleksi tersebut disekretariatnya yang berada ada di Kota Medan. Kegiatan tersebut dilaksanakan tepat pada tanggal 10 Desember 2024. Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari tiap anggota F.SPMS yang ada di Sumatera Utara.
Dari refleksinya, F. SPMS menilai bahwa negara masih jauh dari kata melindungi HAM para buruh yang ada dalam hubungan kerja. Federasi ini mencatat masih banyak pelanggaran hak buruh atas pekerjaan dan upah yang layak hampir di setiap kota besar. “Artinya, kalau di kota besar saja pelanggaran tersebut masih sering terjadi, maka dipinggiran pasti lebih banyak”. Hal ini disampaikan Meliana yang merupakan Ketua Serikat Pekerja Multi Sektor Sumatera Utara, anggota F. SPMS.
Meliana yang merupakan seorang calon Advokat ini sungguh menyayangkan hal tersebut masih saja terjadi. “Reformasi sudah terjadi lebih dari 26 tahun, namun sungguh menyedihkan jika pelanggaran HAM pada buruh masih saja terjadi”, imbuhnya. ” Negara harus menjamin HAM rakyatnya, harus bertanggung jawab, dan saat ini itu harus diwujudkan pemerintah saat ini”, tambahnya.
F. SPMS merekomendasikan untuk mencari jalan guna membuat pelaporan dalam Sidang PBB terkait Penegakan HAM pada kaum buruh. Selain itu, akan membuka komunikasi dengan lembaga lembaga nasional maupun Internasional yang bersifat sektoral yang memantau penegakan hak buruh dalam suatu jenis usaha tertentu. “Di sektor perkebunan kita ketahui ada ISPO dan RSPO, kita akan jajaki kedua nya untuk menjadi ruang perlawanan baru bagi buruh”, tutup putri dari mantan buruh perkebunan ini. (yig)
What’s your Reaction?
+1
+1
1
+1
+1
+1
+1
+1