Dugaan Perambahan Hutan Muncul Lagi. KLHK Harus Dekati Warga
Bandar Khalifah, 1 Juni 2024
Dugaan perambahan hutan bakau yang terjadi di Bangka Belitung menjadi pembicaraan warga di Kecamatan Bandar Khalifah. Warga Desa Pekan Bandar Khalifah membicarakan hal tersebut karena disekitar tempat mereka tinggal juga merupakan hutan bakau. “Ntah bagaimana aturan tentang perlindungan hutan bakau ini, maunya dijelaskan ke masyarakat”, tutur Ogut.
Ogut adalah warga Desa Pekan Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai. Dikampungnya, dirinya cukup terkenal karena dia merupakan tokoh pemuda yang banyak mengikuti kegiatan pemuda dan masyarakat. Dirinya pun hingga saat ini merupakan aktifis buruh di Kabupaten Serdang Bedagai yang banyak membantu para buruh dari masalah ketenagakerjaan yang dihadapi.
Menurutnya, di pantai-pantai yang ada disekitar lingkungan tempat tinggalnya, cukup banyak hutan yang dapat ditemui. Dia juga mengatakan, jumlah tersebut jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu. Selama ini banyak aktifitas yang terlihat justru mengurangi luasan hutan tersebut.
Hutan yang dimaksud Ogut tersebut adalah hutan bakau. Hutan yang biasanya banyak dipinggir pantai tersebut, pun masih dapat dilihat di sekitaran tempat tinggal Ogut. “Banyak aktifitas yang terlihat mengurangi luas hutan bakau, tapi tidak tau kami itu boleh atau tidak”, tutur Ogut. Dia menambahkan, “mana batas hutan bakau tersebut pun kami tak tau, sehingga sulit menilai mana aktifitas yang boleh dan yang tidak boleh dikawasan hutan tersebut”. Selain itu, Ogut juga menyebutkan bahwa warga tidak mengetahui tentang boleh tidak nya membuka kawasan hutan bakau yang ada disekitarnya.
Terkait dengan pemberitaan media tentang dugaan perambahan hutan bakau yang terjadi di Bangka Belitung, Ogut sangat menyayangkannya. Menurutnya, jika pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendekati masyarakat, mungkin hal tersebut tidak akan sampai terjadi.
Menurutnya pun sama hal nya dengan yang terjadi dilingkungannya. “Pemerintah tidak mendekati warga untuk turut menjaga hutan bakau dengan memberi pemahaman dan pencerahan untuk menjaga hutan tersebut.” Dia menerangkan hal tersebut dalam diskusinya bersama rekan-rekannya sesama pemuda di lokasi tersebut. Dalam diskusi tersebut, dilihat bahwa KLHK harus mensosialisasikan peta kawasan hutan untuk dapat menjadi acuan warga melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap kawasan hutan.
Ogut menyimpulkan bahwa solusi menjaga hutan adalah pemahaman dan pencerahan bagi masyarakat untuk mau menjaga hutan. Menurutnya selama ini kurang nyambung antara pemerintah dan masyarakat sekitar kawasan hutan. “Harusnya masyarakat didekati, didorong paham untuk selanjutnya menjadi informan pemerintah terkait penjagaan hutan”. Hal ini ditegaskan Ogut dalam diskusinya dengan teman-temannya.
Baca Juga : UUCK Harus Dibatalkan Karena Tidak Adil Bagi Kaum Marginal (gerakanmerdeka.com)
Dia juga menuturkan agar peta kawasan hutan yang menunjukkan batas-batas kawasan hutan dapat disosialisasikan ke warga. Lalu untuk kawasan hutan yang berdekatan dengan warga, hendaknya diberikan patok-patok batasnya. “Kalau sudah ada peta kawasan hutannya, selanjutnya adalah pembuatan patok batas kawasan hutan yang dapat dilihat dengan mudah”, tutup Ogut. (yig).