BAKSO BAKAR & BAKSO KUAH BANG REGAR, Bukti PHK Bukan Kiamat
Asahan, 11 Juni 2024
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menjadi momok yang menakutkan bagi buruh pada umumnya. Banyak buruh yang melihat PHK tersebut sebagai sesuatu yang menyeramkan, “macam ketemu dengan kiamat rasanya”, kata Syawal Siregar. Dia adalah salah satu buruh yang disaat-saat merebaknya Virus Corona, harus merasakan pemutusan hubungan kerja.
Tidak hanya Bang Regar (panggilan akrab Syawal Siregar), Arif pun juga di Kabupaten Serdang Bedagai pernah mengalami PHK. Dia di PHK dari tempatnya bekerja yang merupakan sebuah perusahaan perkebunan di Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar. Dirinya di PHK dengan tanpa alasan sehingga putusan akhir mewajibkan perusahaan membayar hak PHK nya.
Baca : Belasan Gugatan Buruh Terhadap PT Paya Pinang Sudah Didaftar (buruhmerdeka.com)
Keduanya kini bertarung sebagai pengusaha pada level usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Jika Arif memulai usaha dengan dagang kebutuhan sembilan bahan pokok, maka Bang Regar memulai dengan usaha kuliner. Bang Regar menjual bakso bakar dan bakso kuah, yang diyakininya memiliki rasa yang luar biasa.
Baca Juga : KREATIF SERTA INOVATIF, ADALAH KUNCI KEBERHASILAN USAHA UMKM (gerakanmerdeka.com)
Warung Bang Regar tersebut diberi nama, Bakso Bakar dan Bakso Kuah Bang Regar. Dia membuka warung tersebut di Dusun II A Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Mantan buruh PT Harvard Cocopro tersebut, sehari-harinya juga berkarya di desa nya dengan menjadi bagian dari pemerintah Desa Silomlom.
Usaha mandiri Bang Regar ini selain diharapkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, juga diharapkan mampu membiayai kuliahnya. Dia yang dahulunya saat bekerja di perusahaan sama sekali tidak terfikir untuk berkuliah, kini bermimpi menjadi seorang sarjana. Tak tanggung, dirinya memilih Fakultas Hukum sebagai fakultas tempatnya belajar guna meluluskan cita-citanya menjadi seorang Advokat.
Selain aktif di pemerintahan desa, dia juga tercatat aktif di sebuah lembaga bantuan hukum yang ada di Kabupaten Asahan. LBH & PHAM Indonesia Bonum Communae adalah LBH pilihannya untuk belajar praktek hukum, atas teori yang didapat dari kampus. Dirinya bercita-cita untuk menjadi pembela buruh jika kelak menjadi seorang Advokat.
Lihat : LBH & PHAMI BONUM COMMUNAE CABANG KABUPATEN ASAHAN – Google Maps
Cukup besar biaya yang harus ditalanginya terkhusus untuk perkuliahannya. Namun semangat Bang Regar pun tak kalah besarnya dalam meraih cita-citanya untuk menjadi seorang Advokat. Oleh karenanya, pendirian usaha berskala UMKM ini merupakan wujud nyata dari semangat yang berapi-api dari Bang Regar, guna mampu memenuhi segala kebutuhannya tersebut. Semoga hasil dari usaha Bang Regar tidak menghianati lelahnya upaya Bang Regar saat menjalani proses. (Yulai)