Kembali, Para Mahasiswa Diamankan Saat Melakukan Demonstrasi
Asahan, 13 Agustus 2024
Berikan Aku 10 pemuda, maka aku akan mengguncang dunia. Kata-kata ini sungguh menggugah semangat para pemuda ketika disampaikan oleh Sang Proklamator Indonesia, Soekarno. Kata-kata tersebut mengisyaratkan bahwa pemuda adalah kaum luar biasa yang dapat melakukan hal-hal yang membutuhkan kekuatan besar untuk melakukannya.
Baca : Siapa 10 Pemuda Pengguncang Dunia yang Dimaksud Bung Karno? – Oohya (republika.co.id)
Pada kenyataan nya dalam sejarah Indonesia hal tersebut pun benar adanya. Dimassa penjajahan kita mengenal nama nama besar yang menjadi tokoh perlawanan Indonesia dari kaum muda. Pada massa kemerdekaan pun para pemuda termasuk santri juga turut berperan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga : Kisah Aktivis Soe Hok Gie Meninggal Dunia di Puncak Mahameru (gerakanmerdeka.com)
Pada Massa Reformasi pun demikian adanya, para mahasiswa menjadi tokoh sentral dalam perubahan besar ditahun 1998 tersebut. Mahasiswa begitu dicintai rakyat paska reformasi karena merupakan garda terdepat dalam hampir setiap aksi menyuarakan penderitaan rakyat.
Aksi mahasiswa pun selalu ditunggu disaat masyarakat membutuhkan kontrol besar terhadap jalannya pemerintahan yang dinilai sudah tidak adil. Saat ini pun masih demikian, karena bisik-bisik masyarakat masih mengkumandangkan kekecewaan terhadap pemerintahan saat ini.
Baca Juga : Demo koalisi mahasiswa dan masyarakat bersatu Di Disnaker SUMUT | Buruh Merdeka
Namun aksi mahasiswa yang terbaru di Sumatera Utara yang terjadi di Asahan (12-08-2024), sungguh membuat Fanaban heran. Dia adalah salah satu aktifis buruh di Asahan yang selama ini berharap mahasiswa terlibat dalam perlawanan-perlawanan buruh di sana. “Kesadaran kita di zaman seperti ini seharusnya sudah lebih tinggi dan punya toleransi”, tutur Fanaban. Lanjutnya, “Demonstrasi adalah hak, namun hak bukan berarti dapat mengganggu ketertiban umum”. “Jadi jika benar aksi tersebut menggangu ketertiban umum, saya menyesalkan tindakan tersebut”, sambung Fanaban.
Selanjutnya Fanaban pun menyatakan, jikalau ternyata tidak terbukti perbuatan tersebut, dirinya meminta pihak keamanan segera melepaskan mahasiswa yang diamankan. “Jika tidak terbukti mengganggu ketertiban umum, segera lah dilepaskan mereka”, harapnya.
Aksi yang dimaksud Fanaban tersebut adalah aksi mahasiswa yang dilakukan pada hari Senin lalu. Demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa pada hari itu, memang berujung kepada diamankannya 7 orang peserta aksi. Mereka diduga adalah mahasiswa yang berinisial FM, IPH, NT, AS, RF, RN, dan NZ. Ketujuh mahasiswa tersebut diamankan atas dugaan melakukan tindakan mengganggu ketertiban umum saat berdemonstrasi.
Baca Juga : Tujuh Orang Dari “Koalisi Mahasiswa Bersatu” Diamankan Polres Asahan Berita Terkini Medan Sumut – Utama News
Terkait isu yang dibawa peserta aksi, menurut Fanaban hampir semua pelanggaran aturan hukum sudah memiliki saluran pengaduannya masing-masing. “Sebetulnya semua dugaan pelanggaran sudah ada solusi untuk menindaknya, dan saya yakin mahasiswa bisa temukan solusinya. Kan ada Bapak atau Ibu Dosen tempat bertanya”, ungkap Fanaban. Namun jika solusi tersebut sudah dilakukan dengan maksimal dan tidak selesai, maka demonstrasi pantas dilakukan. Hal ini disampaikan Fanaban terkait pandangannya terhadap pelaksanaan demonstrasi.
Rakyat memang harus didorong kritis dan berani bersuara, hal ini penting dalam menciptakan negara yang semakin hari semakin baik, lanjutnya. “Setiap orang harus didorng kritis dan berani bersuara, itu penting agar semua pihak yang melakukan kesalahan bisa berubah. Tapi jangan lupa saluran solusinya ya, dan jika sudah ditempuh namun tidak ada perubahan, demonstrasi silahkan dilakukan”, tutup Fanaban.
Setelah diamankan, ketujuh peserta aksi yang diamankan pihak kepolisian menjalani test urine. (Yulai)