Nurleli Sihotang, SH, “Saya Jadi Advokat Karena Alumni BM 2”


NURLELI SIHOTANG
 
Melihat Pentingnya Ikatan Alumni, Dari Pengalaman Advokat Nurleli Sihotang, S.H.
 
Medan, 12 September 2023, gerakanmerdeka.com
Rencana Reuni SMU Budi Murni 2 (BM 2) pada 23 Desember 2023 yang akan datang, akan dihadiri oleh Nurleli Sihotang S.H. Dia adalah Alumni BM 2 yang saat ini menjalani profesi sebagai Advokat. Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini, mengecap pendidikan hukum di Fakultas Hukum (FH) sejak tahun 2006. 
 
Perjalanan nya selama kuliah, diwarnai dengan aktifitasnya sebagai anggota dan pengurus Komunitas Mahasiswa Kristen di kampusnya. Hal ini lah yang melatar belakanginya bergabung ke Lembaga Bantuan Hukum L-HAM paska lulus dari FH USU. LBH yang dibangun oleh gereja gereja karismatik ini, aktifitas kesehariannya adalah mengadvokasi masalah perijinan gereja.
 
Di LBH itu dirinya bertemu dengan seorang Advokat, yang ternyata juga adalah Alumni BM2. Ikatan Emosional sebagai sesama alumni BM 2, semakin melancarkan proses belajar Nurleli dalam aktifitas hukum. Nurleli dibimbing dengan semangat hubungan sesama alumni BM2 oleh seniornya itu. Nurleli  dikenalkan oleh seniornya dengan kerja kerja advokasi terhadap petani hingga buruh. Hal inilah yang menjadi alasan cepatnya peningkatan pengetahuan dan kemahiran hukum Nurleli saat itu. 
 
Perkenalannya dengan permasalahan petani dan buruh, ternyata membuatnya banyak memimpin aksi-aksi demonstrasi. Saat itu, Gubernur Edi Rahmayadi masih menjabat Pangdam I Bukit Barisan. Saat itu juga, masa aksi Nurleli pun pernah dibubarkan oleh Pangdam pada saat mereka melakukan demo menginap di DPRD Sumut. 
 
Begitu juga dengan demonstrasi buruh. Pelopor berdirinya Federasi Serikat Pekerja Multi Sektor ini juga ntah sudah berapa kali memimpin aksi buruh. Yang paling diingat adalah saat dirinya mendampingi aksi buruh di Pelabuhan Laut Kawasan Ekonomi Khusus Kuala Tanjung. Pelabuhan ini adalah perlintasan produk produk dari Kawasan Industri Sei Mangkei, Batubara, ke negara negara importir. Dimana aksi tersebut menyebabkan terhentinya aktifitas ditempat itu akibat banyaknya masa buruh yang aksi ke jalan.
 
Dari L-HAM, Nurleli masuk kedalam Tim Advokasi LBH Medan. Lagi lagi itu karena rekomendasi dan jaringan senior nya dari BM2 tersebut. Disana dia belajar banyak hal terkait sistem advokasi di LBH Medan. Setelah dari LBH Medan, dia mendirikan Lembaga Bantuan Hukum sendiri. Dia mendirikan LBH BONUM COMMUNAE. Sekali lagi, hal tersebut dilakukan bersama seniornya dari BM2. Nurleli pada saat itu, langsung menjabat sebagai Ketua pertama dari LBH Bonum Communae. 
 
Selama proses belajar menuju ujian Advokat, hampir setiap hari Nurleli bimbingan belajar dengan seniornya yang merupakan Alumni BM2 tersebut. Berbagai buku dibelikan untuk tambahan referensinya. Berbagai metode belajar pun dijalaninya dengan bimbingan Sang Senior. Alhasil, dengan sekali ujian dia lulus menjadi seorang Advokat di tahun 2011.
 
Paska menikah, Nurleli hijrah ke Sulawesi Tenggara. Di Kendari Nurleli juga melakukan kerja kerja pembelaan terhadap masyarakat miskin. Dirinya membangun warung kopi di Kendari yang sekaligus tempat konsultasi hukum gratis bagi masyarakat miskin. Dalam melakukan pembelaan masyarakat miskin disana, dia terkenal gigih dan pantang menyerah. Banyak yang menyukainya atas pembelaan tersebut, namun banyak pula yang memusuhinya. 
 
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan kantor LBH yg dibangunnya, dirinya juga membuka Kantor Pengacara pribadinya di Kendari. Dan karena dikenal gigih dalam melakukan pembelaan klien, maka pada tahun 2017 dia ditawari membela tersangka kasus pembunuhan. Kasus tersebut sangat viral, sebab korban pembunuhannya adalah Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara. Yang membuat kasus ini heboh adalah, tersangkanya justru istri dari Ketua DPRD tersebut.
 
Tidak ada yang berari menangani kasus itu disana, sebab sangat beresiko bagi pribadi pihak yang membela sang istri. Namun Nurleli tidak gentar, Anak Medan Do Au Kawan, katanya tertawa saaat diwawancarai gerakanmerdeka.com. Berbagai teror dihadapinya, termasuk dari organisasi kepemudaan yang sewaktu di Medan, Nurleli salah satu Tim Hukum dari OKP tersebut. Lagi lagi, si junior baik hati dan mengkek terhadap Abang Seniornya sesama Alumni BM2 ini, meminta Seniornya membantunya.
 
Dengan sistem komunkasi jarak jauh, mereka berdiskusi hingga menyusun bantahan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Bantahan yang disusunnya terhadap Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, diluar persidangan mendapatkan pujian dari Hakim yang menyidangkan perkara tersebut. 
 
Perjalanan Nurleli Sihotang yang saat ini sedang menyusun tesis S2 nya, sangat kental diwarnai oleh hubungan ikatan alumni  BM2. Hal inilah yang melatar belakanginya sangat berniat hadir dalam acara reuni BM2 Desember 2023. “Organisasi ini harus berdiri, sekalipun masih banyak yang mungkin tidak melihat pentinya organisasi ini”, tutup Nurleli. (yig)
What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top