Konsolidasi Menuju Hari Tani Nasional 2024 Di Sumatera Utara
Medan, 17 September 2024
Indonesia secara khusus memiliki hari hari khusus yang disetiap tahunnya di peringatin secara nasional. Salah satu diantaranya adalah Hari Tani Nasional, yang ditetapkan pada tanggal 24 September. Penetapan Hari Tani Nasional ini ditetapkan dengan penerbitan Keputusan Presiden RI No. 169 tahun 1963.
Tanggal 24 September dijadikan Hari Tani Nasional karena pada tanggal tersebut ditahun 1960, Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) ditetapkan. Hari tersebut menjadi spesial karena setelah saat itu Indonesia memiliki aturan sendiri terkait pertanahan. Sejak saat itu aturan pertanahan yang dibuat oleh Belanda pun sudah tidak berlaku lagi.
Baca : FPTR, Organisasi Petani Asahan 2005: KEMBALIKAN TANAH KAMI ! (gerakanmerdeka.com)
Hal yang luar biasa dari keberadaan UUPA tersebut adalah adanya pengaturan tentang batasan kepemilikan hak atas tanah dimasyarakat. Batasan ini sangat diperlukan agar penguasaan atas tanah dapat merata, terkhusus bagi yang tidak memiliki atau memiliki tapi tidak mencukupi untuk kebutuhannya.
Memang pada saat belum terbitnya UUPA, paska Indonesia merdeka terjadi pergolakan didalam negeri. Organisasi tani yang ada saat itu bernama Barisan Tani Indonesia (BTI) menggalang gerakan masa tani untuk merebut tanah tuan tuan tanah. Akibatnya, banyak terjadi kerusuhan ditengah pemerintahan yang baru yang sedang berjuang mempertahankan kemerdekaan.
Pemerintah pun dengan adanya UUPA, bergerak cepat menerbitkan aturan turunan, termasuk mekanisme pengembalian tanah jika kelebihan. Saat itu petani cukup senang karena berpeluang mendapatkan areal pertanian untuk di usahai.
Sejak terbitnya Kepres tersebut diatas, setiap tahunnya hingga tahun 1965, 24 September selalu dirayakan dengan berbagai bentuk perayaan. Salah satunya adalah demonstrasi dengan agenda mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan distribusi tanah.
Akan tetapi sejak 1966 hingga tahun 1997, perayaan itu tidak pernah dilakukan lagi oleh kaum tani yang biasanya di koordinir oleh BTI. Pemerintah paska tahun 1965 gencar melakukan penangkapan terhadap anggota dan simpatisan dari Partai Komunis Indonesia (PKI). BTI sendiri diketahui merupakan sayap dari PKI di sektor tani, sehingga anggotanya pun banyak yang ditangkap dan ditahan.
Baca Juga : Diskusi Publik Hari Tani Nasional 2024 dan 64 Tahun UUPA 1960 – Konsorsium Pembaruan Agraria (kpa.or.id)
Ditahun 2024 ini, hari tani nasional tinggal beberapa hari lagi. Konsorsium Pembaharian Agraria (KPA) akan melaksanakan Diskusi Publik Hari Tani Nasional 2024 Dan 64 Tahun UUPA 1960. Hal ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, namun juga di daerah daerah termasuk di Sumatera Utara. Saat ini di Sumatera Utara sedang digalang diskusi diskusi menuju hari H perayaan Hari Tani Nasional 2024 yang akan datang. (yig)