AMPK-SU Desak DINKES Kota Medan Usut Penjualan Limbah Medis
RSU Delima Martubung Diduga Jual Limbah Medis Tak Sesuai Aturan
GerakanMerdeka.com- Dinas Kesehatan kota Medan didesak proaktif menyelidiki dan melakukan sidak secara terbuka. Hal tersebut dimaksudkan atas dugaan penjualan limbah medis di RSU Delima Martubung yang tidak sesuai aturan. Pasalnya menurut ketua AMPK Sutoyo,S.H, jika benar limbah medis diperjual belikan, harus dipastikan sesuai aturan. “Setidak-tidaknya, terlebih dahulu dilakukan penghancuran/pencacahan dengan mesin khusus untuk itu. “Hal ini diharuskan karena limbah tersebut membahayakan kesehatan lingkungan di masyarakat”.
“Dengan mengacu kepada informasi yang berkembang di salah satu media sosial terkait penjualan limbah medis RSU Delima Martubung, seharusnya pihak Dinkes kota Medan selaku leading sektor segera melakukan penindakan secara administratif dan memberikan klarifikasi secara publik atas opini tersebut” ucap Sutoyo, S.H.
Ia menegaskan, limbah medis yang tidak ditangani dengan baik. dinilai rawan penyakit. Hal ini dikarenakan adanya kemungkinan besar limbah tersebut mengandung cairan infeksius yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
“Kondisi dimana limbah medis diduga sudah dijual dengan bebas, seharusnya telah terlebih dahulu melalui proses yang tepat. Jika tidak, maka patut diduga akan ada pelanggaran aturan. Oleh karena itu perlu adanya pemantauan/ investigasi terkait hal ini” ucapnya.
Dikatakan, ada beberapa aturan berkaitan limbah medis termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3). Aturan tersebut antaralain adalah undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) pasal 58 Bab VII tentang B3. Selain itu regulasi terkait hal tersebut juga dijelaskan dalam peraturan pemerintah nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3.
Selain itu ketua AMPK Sutoyo,S.H juga menyampaikan akan melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor dinas kesehatan kota Medan terkait permasalahan tersebut.
“Ya, kita akan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Dinkes kota Medan, kata Sutoyo. Apabila Dinkes kota Medan tidak mampu menertibkan seluruh rumah sakit diwilayah kota Medan, maka kami tegaskan silahkan untuk mundur dari jabatan” tegas nya. (Jane).