BERSAMA WALHI SUMUT, FORUM WARGA BUAT PENGADUAN KE OMBUDSMAN


 

Surat Forum Warga Ke Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut
Surat Forum Warga Ke Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

BERSAMA WALHI SUMUT, FORUM WARGA BUAT PENGADUAN KE OMBUDSMAN

Perjuangan Forum Komunikasi Warga Tanjung Selamat Menolak Pabrik Batching/ Semen berlanjut. Upaya terus dilakukan untuk menolak keberadaan bangunan pabrik batching/ semen di Tanjung Selamat. Kali ini, setelah memantapkan jalan untuk berjuang bersama Walhi Daerah Sumatera Utara, Forum menambah arena perjuangan barunya.

Forum kini melangkah dengan membuat surat pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Isi pengaduannya adalah, tentang kuatnya dugaan Mal Administrasi atas berdirinya bangunan pabrik batching/ semen.

Baca JugaFORKOM WARGA TJ SELAMAT MENOLAK PABRIK KORDINASI KE WALHI SU (gerakanmerdeka.com)

“Memang, ada dugaan Mal Administrasi yang terjadi terkait berdirinya bangunan pabrik batching/ semen tersebut. Pabrik yang berada di Lingkungan VIII, Kelurahan Tanjung Selamat itu, sangat dekat dengan pemukiman” Kata Maswan. Maswan Tambak selaku Kepala Divisi Advokasi Walhi Daerah Sumatera Utara mengatakan, indikasinya juga dari terbitnya SP 1. 

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, sudah menyatakan SP 1 untuk pabrik tersebut. Hal ini dinyatakan Kepala Dinas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan, 

“Selain itu, Kita juga melihat adanya sekolah PAUD dekat dengan bangunan pabrik tersebut”, kata Maulana Divisi Advokasi Walhi Daerah Sumatera Utara. Sehingga dengan demikian, semakin kuat dugaan tentang adanya Mal Administrasi, tambahnya.

RDP di Komisi IV DPRD Kota Medan tanggal 11 April 2023 hasilnya sudah jelas dan tegas. DPRD Kota Medan meneyatakan pabrik harus ditutup. Alasan penutupannya, juga dapat disamakan dengan Mal Administrasi. 

Baca : Komisi 4 DPRD Kota Medan Menyuarakan Kritik terhadap Pembangunan Batching Plant Tanpa Izin – Mawartanews.com

Selanjutnya, Walhi Daerah Sumatera Utara setelah menerima tembusan dari Forum Warga atas suratnya ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, juga akan menyurati Ombudsman. Tujuannya untuk menyampaikan analisa Walhi Daerah Sumatera Utara atas dugaan terkait Mal Administrasi tersebut. Selain menyurati, Walhi juga akan komunikasi langsung dengan Ombudsman terkait dengan dugaaan Mal Administrasi tersebut, tegas Maulana.

Biasanya setelah menerima surat pengaduan, Ombusman akan memanggil pihak yang membuat pengaduan untuk dimintai keterangan. Kami siap menghadiri permintaan keterangan dari Ombudsman RI, kata perwakilan forum saat pertemuan dengan Walhi 7 Mei 2023.

Forum Warga juga dalam waktu dekat akan mengirimkan utusan untuk berkomunikasi langsung dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Tujuannya tak lain adalah untuk menindak lanjuti surat yang disampaikan tertanggal 8 Mei 2023.

Sebelumnya, sebagaimana yang telah diberitakan dalam GBKP BENA MRIAH, MOHON WALIKOTA PERTIMBANGKAN ASPIRASI WARGA (gerakanmerdeka.com) GBKP Bena Meriah juga sudah menyampaikan suratnya yang meminta agar Bapak Walikota Medan mempertimbangkan aspirasi warga yang menolak pembangunan pabrik batching/ semen.

“Kami akan terus berjuang, sebelum ada penolakan tegas dari Bapak Walikota Medan terkait pabrik tersebut secara tertulis”, tegas Dewanta Kacaribu salah satu anggota Forum.

(Rarae).

What’s your Reaction?
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top