Tridarma Perguruan Tinggi, Apa Dan Bagaimana Pelaksanaannya


Tridarma Perguruan Tinggi Tridarma Perguruan Tinggi
Pekanbaru, 25 Februari 2025
Aksi Indonesia Gelap untuk hari ini sepertinya sudah tidak ada lagi dilakukan. Pantauan Jurnalis gerakanmerdeka.com dilapangan, aksi tersebut sudah tidak terlihat lagi dijalanan. Di  media-media online pun pemberitaan tentang aksi tersebut tidak ada lagi terlihat. Sepertinya memang aksi tersebut sudah berakhir.
 
 
Namun apa penyebab aksi tersebut sudah tidak ada lagi ? apakah karena tuntutan sudah terpenuhi ? Mungkin tidak. Dan sepertinya yang pantas menjawab pertanyaan tersebut adalah para pelaku aksi yang mayoritas adalah mahasiswa. Ya, kaum muda yang menurut Soekarno 10 orang dapat digunakan mengguncang dunia.
 
Aksi mahasiswa yang merupakan simbol perlawanan rakyat ini, landasannya adalah Tridarma Perguruan Tinggi. Disana tersebut salah satu dari tiga darma perguruan tinggi itu adalah pengabdian kepada masyarakat. Artinya, ada sebuah tanggung jawab pada tiap unsur perguruan tinggi untuk mengabdikan dirinya  kepada masyarakat. Sungguh hal yang mulia dan layak diacungi jempol tentunya untuk setiap pelaksanaannya.
 
 
Namun sebelum berlanjut, perlu kiranya untuk menerangkan apa yang dimaksud dengan Tridarma Pergurunan Tinggi. Tridarma Pergurunan Tinggi ada disebutkan didalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Disana disebutkan Tridarma Perguruan Tinggi terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
 
 
Ada tuntutan yang harus dipenuhi oleh setiap unsur perguruan tinggi termasuk mahasiswa dengan keberadaan Tridarma tersebut. Namun apakah rakyat berhak menuntutnya ? “Ya donk, rakyatkan pemilik republik ini”, tegas Fanaban. Dia adalah aktifis buruh di Asahan yang aktif mengadvokasi buruh jika mengalami perselisihan hubungan industrial. Dia juga korban dari ketidak adilan ditempat kerja, sampai-sampai berkali kali pernah di PHK namun dapat bekerja kembali.
 
Fanaban menyatakan keheranannya ketika mendengar unsur-unsur dari Tridarma Perguruan Tinggi tersebut. “Sebetulnya nggak perlu mahasiswa diingatkan untuk mengabdi kepada buruh yang juga bagian dari masyarakat. Kan dia kalau sudah tamat mayoritas pasti akan jadi buruh, harusnya sejak mahasiswa mengadvokasi buruh donk”, tegas Fanaban.
 
 
Dia pun menyampaikan harapannya agar para mahasiswa dapat sadar untuk segera mengadvokasi buruh. “Harapan saya mahasiswa segera sadar dan bersama kami buruh berjuang mengadvokasi kondisi hubungan industrial. Penting ini dan bukan hanya untuk kami, tapi juga untuk mahasiswa yang mayoritas akan menjadi buruh”, harapnya. “Tidak hanya karena adanya Tridarma Perguruan Tinggi, tapi orang tua kalian juga mayoritas buruh lo”, tutup Fanaban. 
 
Apa yang disampaikan Fanaban cukup masuk akal, hal ini terkait dengan orang tua mahasiswa yang mayoritas juga buruh. Jadi tidak hanya karena adanya kewajiban mengabdi ke masyarakat berdasarkan tridarma perguruan tinggi mahasiswa harus advokasi buruh, tapi juga karena dia juga harus mengabdi kepada orang tuanya yang mayoritas buruh. (yig)
 
Demo Indonesia Gelap
Demo Indonesia Gelap
 
What’s your Reaction?
+1
0
+1
2
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top