Berikut ini Data Terbaru Jumlah Pesawat Tempur Indonesia


Pesawat Tempur Pesawat Tempur

 

Berikut ini Data Terbaru Jumlah Pesawat Tempur Indonesia

GerakanMerdeka.com – Pesawat tempur menjadi bagian dari alat utama sistem pertahanan (alutsista) andalan Tentara Negara Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). Kendaraan militer tersebut dirancang untuk melaksanakan operasi militer dan sarana pengangkut prajurit maupun alat persenjataan. Mengingat begitu penting fungsinya, lantas berapa jumlah pesawat tempur Indonesia? 

Berapa Jumlah Pesawat Tempur Indonesia?

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan kepemilikan pesawat tempur dalam operasi militer Indonesia berada di urutan ke-48. Posisi tersebut masih di bawah beberapa negara ASEAN, seperti Myanmar ke-36, Thailand nomor 30, Vietnam urutan ke-28, dan Singapura yang masuk peringkat ke-22. 

“Tahun 2020, kekuatan pertahanan udara Indonesia disokong oleh 462 pesawat, meliputi 41 pesawat tempur, 54 pesawat angkut, 39 pesawat serangan khusus, 109 pesawat latih, 177 helikopter, 5 pesawat intai dan misi khusus, serta 16 helikopter tempur. Jumlah itu menempatkan Indonesia di urutan ke-28 dunia (untuk seluruh jenis pesawat), tertinggi di Asia Tenggara,” jelas penerima penghargaan Brevet dan Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 dari TNI AU itu di Jakarta pada Minggu, 9 April 2023, yang dikutip dari mpr.go.id

Sementara itu, data terbaru World Directory of Modern Military Aircraft (WDMMA) 2023 menunjukkan, jumlah pesawat aktif TNI AU adalah 280 unit. Dengan total tersebut, Indonesia berada di peringkat 29 dari 128 layanan udara di 101 negara. 

Sebanyak 280 unit pesawat terdiri dari 120 pesawat latih dasar, 65 pesawat tempur dan serangan umum (fighters), 28 helikopter latih (helo training), 46 unit pengangkut khusus, 5 unit misi khusus, 1 pesawat pengisi bahan bakar (aerial refueler), serta 35 unit multiperan. 

Berbeda jauh, sebagaimana data Global Firepower 2023, operasi militer udara di Tanah Air ditunjang oleh 466 unit armada pesawat. Berkat jumlah itu, Indonesia menempati peringkat ke-13 dari 145 negara sebagai negara dengan kekuatan militer terbaik di dunia. 

Pesawat-pesawat tadi meliputi 176 unit helikopter, 127 pesawat latih, 67 pesawat angkut bersayap tetap, 41 pesawat jet tempur, dengan 37 unit di antaranya merupakan jet serang khusus, 17 unit pesawat misi khusus, serta satu unit pesawat tanker. Jumlah alutsista TNI AU itu sekitar 14,4 persen dari seluruh armada pesawat yang dipunyai Indonesia. 

Melansir indonesia.go.id, ada 44 unit dari 67 unit pesawat angkut TNI yang siap beroperasi. Sisanya tidak dapat mengudara karena menjalani perawatan atau memasuki usia tua, sehingga harus dipensiunkan. Salah satunya terjadi pada Hercules C-130B nomor ekor (tail number) A-1312 yang telah bertugas selama 47 tahun sejak 1975 sampai 2022. 

Dengan demikian, pemerintah mulai mengambil tindakan untuk menangani situasi menuanya armada angkut militer. Hal tersebut tercermin dari realisasi anggaran program modernisasi alat pertahanan keamanan (alpalhankam) serta pengembangan fasilitas, sarana, dan prasarana yang mencapai Rp1.760 triliun hingga 2024. 

Pembelian armada pesawat militer baru pernah terjadi pada Juni 2018. Saat itu, Menteri Pertahanan RI (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang bertemu dengan Menhan Amerika Serikat (AS) James N Mattis di Hawaii pada 29 Mei 2018, sepakat membawa pulang lima unit Hercules C-130 seri J tipe 30 ke NKRI. 

Senada dengan hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut bahwa pemerintah akan mendatangkan pesawat F-15 EX pabrikan Boeing dalam waktu dekat pada 2023. Tak hanya itu, Kemenhan akan diperkuat dengan jet tempur Dassault Rafale buatan Prancis. Indonesia juga bakal membeli 9 pesawat unit pesawat multiguna jenis angkut ringan Casa NC-212 i-400 hasil produksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI). 

What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top