Ephorus HKBP Serukan Tutup Pabrik TPL. Ada Apa Pak Pendeta ?

Medan, 20 Juni 2025
Mengutip dari halaman Tempo, diketahui Ephorus HKBP Serukan Tutup Pabrik TPL. “Ada Apa ?”, pertanyaan orang yang tidak pernah mengetahui apa yang terjadi akibat beroperasinya PT TPL dari sudut pandang sang Pendeta. Sebagai informasi, Ephorus adalah jabatan tertinggi Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Dia adalah Bapak Pendeta Victor Tinambunan. Dirinya berkantor di Pearaja, Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Baca : Gereja HKBP Serukan Tutup Pabrik Toba Pulp Lestari Karena Picu Krisis Ekologi dan Sosial | tempo.co
Menurutnya (masih dari halaman Tempo), keberadaan PT TPL telah memicu berbagai bentuk krisis sosial dan ekologis. “Contohnya, rusaknya alam dan keseimbangan ekosistem, rentetan bencana ekologis seperti banjir bandang yang berulang kali terjadi, tanah longsor, pencemaran air, tanah, dan udara, perubahan iklim”, tuturnya.
Lihat : Seruan Tutup TPL Di Tanah Batak oleh Ephorus HKBP Pdt.Victor Tinambunan
Lalu bagaimana peran pemerintah ? apakah sudah ada proses yang dilakukan oleh Bapak Pendeta dalam konteks mengadukannya ?
Masih dari halaman tempo, Direktur PT TPL Jandres Silalahi membantah tudingan TPL penyebab kerusakan ekologis dan sosial. Justru sebaliknya, TPL, versi Jandres, memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan sosial di wilayah operasionalnya.
Manajemen, ujar Jandres, juga secara rutin menyampaikan laporan tahunan kepada pemangku kepentingan dan instansi pemerintah. Bahkan, pada 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disebutnya telah melakukan audit komprehensif terhadap operasional TPL. “Hasilnya menyatakan bahwa TPL taat terhadap seluruh regulasi yang berlaku,” katanya.
Lihat Juga : [FULL] Didesak Tutup Perusahaan, Begini Jawab Direktur PT TPL Soal Tudingan Perusakan Hutan
Hendra Susanto SH dari LBH & PHAM Indonesia mengatakan, perlu upaya hukum untuk dugaan yang disampaikan Bapak Pendeta. “Kalau saran saya, dilapor saja secara resmi, lalu ditunggu progresnya, jika lama, perkarakan, jika ada yang salah, perkarakan juga”, tuturnya. Pengacara ini mengatakan bahwa dalam pengalamannya sering sekali memang oknum pejabat lamban dalam merespon aduan. “Jadi yang begini begini perlu disikat langsung, jangan ditinggal, demo terus, tapi jangan lupa perkarakan”, tegasnya.
Baca Juga : Dilapor Polisi, Kades Dan Warga Konsul Ke LBH Bonum Communae
Memang menurut Hendra, akibat dari pengalaman penegakan hukum selama ini, banyak masyarakat tidak percaya terhadap hukum. “Ya, memang melihat apa yang ada, kadang kita tak percaya dengan hukum kita, tapi itu bukan alasan untuk tidak menggunakannya”, pungkasnya. Tambahnya, “Justru itu yang harus digedor habis-habisan, sebab negara ini negara hukum, kita yang harus perjuangkan hukum itu jika melenceng”.
Dari catatan gerakanmerdeka.com, Pengacara ini bersama lembaganya sering sekali terlihat memperkarakan instansi. Tercatat Ombudsman adalah salah satu tempat pengaduan mereka jika ada kelambatan kerja suatu instansi. Pengadilan juga dari pantauan gerakanmerdeka.com, sering diadukan ke bagian sistem pengawasan peradilan. “Ya harus gitu, lamban atau mencurigakan, langsung adukan, biar jera mereka, sukur sukur ditindak”, tutur Hendra. Lanjutnya, “bila perlu instansinya di gugat dengan dugaan perbuatan melawan hukum karena lamban bertugas”.
Terkait dengan seruan Bapak Pendeta, Hendra mengatakan agar selain seruan itu, kiranya diinventarisir pelanggaran yang ada. “Yang dilakukan TPL atau instansi atas pengaduan masyarakat, langsung saja di perkarakan jika ada yang diduga salah”, sarannya. Lanjutnya, “saya yakin banyak Pengacara yang siap bantu untuk memantau proses dan memperkarakan jika ada yang tidak sesuai”, tutupnya. (yig)