Zaenab, “Aneh Kasus Penganiayaan Tuntutan JPU Hanya 2 Bulan”
Pakam, 02/08/2023, Gerakanmerdeka.com
“Saya Zaenab Hasibuan Adalah korban penganiayaan Ahmad Arifin Tobing”, katanya dengan sedih. Tambahnya, “Saat ini dia telah disidang kan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan nomor perkara 878. Jaksa Penuntut Umum nya dalam perkara ini adalah Ibu Pasti Liani Lubis.
Bahwasanya Zaenab dalam perkara ini merasa bingung dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. “Saya sangat heran atas tuntutan JPU yang hanya menuntut 2 bulan penjara potong tahanan”. Tambahnya, “Saya menduga ada hal yang aneh selama proses-proses persidangan yang saya dan keluarga hadiri”.
Selanjutnya Ia mengatakan bahwa diluar persidangan Terdakwa Ahmad Arifin Tobing selalu komunikasi dengan JPU. “Kenapa tidak berkomunikasi dengan saya selaku korban”, kata Jaenab. Tambahnya, “Saya berharap kepada Majelis agar Dapat memberi putusan yang seadil-adilnya bagi saya dan masyarakat”.
Terdakwa menurut Zaenab, adalah orang kaya di lingkungan nya, sementara Zaenab hanya istri seorang tukang becak. Harapan saya sekali lagi agar hukum tidak tajam kebawa dan tumpul ke atas.dan putusan hakim yang seadil-adilnya. (rdz/zdr)