Aplikator Ancam Kurangi Driver Jika Status Karyawan Diterima

Medan, 26 Mei 2025
Gelombang tuntutan Driver Ojol akan status karyawan tetap bagi para Driver Ojol, terus bergulir. Berkali-kali aksi massa telah dilakukan oleh Para Driver Ojol guna menyampaikan tuntutannya akan status kerja tersebut. Selain aksi massa, Para Driver Ojol juga gencar melakukan Lobby Hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat. Tak pelak, hal tersebut membuat banyaknya pembicaraan akan tuntutan tersebut akan status kerja tersebut.
Baca : Driver Ojol Bukan Mitra Aplikator, Melainkan Buruh, Kata San
Upaya tersebut ternyata berhasil mengusik diam nya aplikator terhadap aksi-aksi yang ada selama ini. Perwakilan Aplikator pun mulai angkat bicara merespon pembicaraan yang terus bergulir tentang tuntutan status kerja tersebut. Salah satu ucapan Aplikator yang terekam oleh media online adalah tentang pengurangan Driver. Disampaikan bahwa akan ada beban tambahan bagi Aplikator jika Driver Ojol menjadi pekerja tetap. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bisnis Indrive Indonesia, Ryan Rwanda. Dia mengatakan jika Driver harus menjadi pekerja tetap, mungkin hanya akan tersisa 10–13% Driver saja yang dipekerjakan.
Baca Juga : Aplikator ‘Ancam’ Kurangi Jumlah Driver Soal Tuntutan Status Jadi Karyawan Tetap
Indrive sendiri adalah salah satu Aplikator yang ada di Indonesia yang berasal dari negara Rusia. Didirikan di Kota Yakutsk oleh mahasiswa disana, yang saat itu merupakan respon atas tingginya biaya taksi saat musim dingin. Saat ini aplikator tersebut telah berdiri dibanyak negara yang salah satunya adalah Indonesia, dengan pelanggan yang cukup banyak.
Baca Juga : Mengenal inDrive, Aplikasi Ojol Asal Rusia yang Bisa Tawar Harga
Menanggapi tuntutan driver akan status sebagai pegawai tetap, serta respon aplikator yang akan hal tersebut yang akan mengurangi driver, Hendra Susanto SH menyampaikan pendapatnya yang jauh berbeda dari kedua hal tersebut. “Saya tidak berpihak kepada tuntutan Driver Ojol dan juga pendapat Aplikator tentang pengurangan Driver”, tutur Hendra. Menurutnya justru Driver Online harus berfikir untuk memiliki aplikasi sediri sebab biayanya tidak begitu mahal. “Jikalah mau para Driver Online bersatu, pasti mereka bisa memiliki aplikasi sendiri”, ungkap Advokat ini yakin.
Menurut Hendra, Para Driver Ojol harus bersatu dulu dalam ikatan keanggotaan pada sebuah Koperasi. “Koperasi itu dari anggota, untuk anggota dan oleh anggota lo, artinya keuntungan yang ada akan kembali ke anggota juga”, terangnya. “Coba bayangkan kalau Aplikasi dijalankan oleh Koperasi dan seluruh Drivernya adalah anggota Koperasi, gimana ?”, tanyanya. “Tak akan ada kebocor keuntungan kepihak lain, kecuali biaya pekerja untuk menjalankan koperasi dan aplikasi”, tegasnya.
Lihat : Isi 5 Tuntutan Demo Ojol Besar-Matikan Aplikasi Serentak, Regulasi Tarif hingga Potongan Aplikasi
Hendra merupakan Advokat di salah satu Organisasi Bantuan Hukum binaan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara. Lembaga tempat Hendra menjalankan profesi Advokatnya adalah LBH & PHAM Indonesia Bonum Communae. “Kami sudah sejak awal 2025 menganalisa dan menyimpulkan ide kepemilikan aplikasi sendiri ini oleh Driver Ojol”, terangnya. “Dan kami pun sudah sampaikan ide ini kepada beberapa kelompok Para Driver Ojol, namun belum ada respon maksimal”, tutupnya.
Jika akhirnya Ide yang disampaikan Hendra diterima, dan terbangunlah Koperasi yang menjalankan aplikasi, maka terkait kemungkinan PHK Driver Ojol oleh Aplikator bukanlah hal yang menakutkan lagi. (yig)
