Mahasiswa & Masyarakat Siap Mengelola Perkebunan Yang Pailit
Mahasiswa & Masyarakat Siap Mengelola Perkebunan Yang Pailit
Koalisi Mahasiwa dan Masyarakat Bersatu (KMMB), menyatakan siap untuk mengelola perkebunan yang pailit di Kabupaten Langkat. Hal ini disampaikan dan dimintakan KMMB kepada Balai Harta Peninggalan Medan (BHP Medan).
Baca : BuruhMerdeka.com – Media Online Terpercaya dan Akurat
Saat ini BHP Medan bertindak sebagai Kurator, sedang mengurus harta dari PT Rata Makmur yang telah pailit. Sebelumnya PT Rata Makmur yang berada di Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat ini, digugat pekerja pensiunan. Namun dalam proses yang berjalan dari upaya para pensiunan tersebut, PT Rata Makmur sampai pada kondisi Pailit. Kondisi Pailitnya PT Rata Makmur diputuskan dalam Putusan No: 33/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn.
Baca : “BHP” DAPAT MENJADI RUJUKAN “PENGURUS” DALAM GUGATAN PKPU (gerakanmerdeka.com)
Toyok, begitu panggilan akrabnya oleh teman temanya, adalah pimpinan dari organisasi KMMB. Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah ini, menawwarkan diri melalui suratnya untuk mengelola PT Rata Makmur tersebut. Toyok yakin, jikalau KMMB diberi kesempatan mengelola perusahaan tersebut, pasti dapat membayar hutan perusahaan tersebut.
“Kami punya tenaga ahli muda dalam bidang pertanian, hukum, management, akuntansi, dan semuanya siap mengelola kebun itu.” Toyok menyampaikan hal ini pada saat ditemui Jurnalis gerakanmerdeka.com dikantor BPH Medan. Toyok mengatakan, “Pemerintah harus berani berinovasi dan siap dengan ide-ide baru yang lebih mensejahterakan masyarakat.” Dia menambahkan, “Coba pikir, kemana keuntungan bersih setiap perusahaan perkebunan ?” tanyanya. “Keuntungan perkebunan hanya untuk segelintir pemilik saham”, kata Toyok.
“Saya yakin, tingkat kesejahteraan akan jauh lebih pesat ketika perusahaan perkebunan sahamnya dimiliki buruhnya”, tegasnya. Secara logika terkait keuntungan setiap perusahaan, jika dimiliki oleh pekerja pasti akan lebih mensejahterakan. Sebab selain mendapatkan upah, pekerja juga tiap tahun memperoleh pembagian deviden.
Dalam Undang Undang tentang Serikat Pekerja, ada diatur tentang kepemilikan saham oleh pekerja. Artinya, dalam sistem hukum Ketenagakerjaan Indonesia, buruh menjadi pemilik saham bukan hal baru. Menurut Rikot Situmorang, mantan buruh dan ketua serikat pekerja, ide Toyok patut dipertimbangkan pemerintah. “kalau itu bisa terwujud, siapa bilang kesejahteraan tidak meningkat ? orang untunya saja dibagi rata ke pekerja”. Hal ini disampaikan Rikot saat ditemui Jurnalis gerakanmerdeka.com di Pengadilan Hubungan Industrial. “Lihat banyaknya buruh menggugat di pengadilan ini, mana adalagi ini semua kalau buruh sebagai pemilik saham”, katanya.
BHP Medan sendiri yang baru menerima surat dari KMMB pada tanggal 29 Mei 2023, belum ada memberi info apapun menurut Toyok. “Mungkin karena baru terima surat kami, maka belum ada tanggapan”, kata Toyok.
Terkait rencananya tersebut Toyok menambahkan, “Kami akan menjumpai para pemilik hutang, dan mengajak sama sama mengelola kebun itu”. “Kalau dikelola bersama, keuntungannya pasti akan lebih terdistribusikan luas”, tambah Toyok.
Agus Midah, dosen Paska Sarjana Universitas Sumatera Utara (USU), pada acara Dis Natalis Fakultas Hukum menyatakan di luar negeri banyak perusahaan yang sahamnya dimiliki buruh. “Jeman adalah salah satu contoh negara yang didalamnya beberapa perusahaan sahamnya dimiliki buruh”, tuturnya dalam acara tersebut sebagai Moderator.
Berikutnya KMMB akan melakukan upaya untuk berkomunikasi dengan para kreditur dan berkomunikasi dengan instansi di Kabupaten Langkat agar merestui rencana tersebut. Toyok juga mengatakan, “Mohon agar BPH Medan tidak langsung menjual aset PT Rata Makmur kepada umum”. “Ingat tanah HGU milik negara, maka ketika negara melihat rencana kami baik dan disetujui, maka HGU tersebut dapat kami milik”, ungkapnya.
KMMB adalah organisasi Mahasiswa dan Masyarakat yang selama ini konsern kepada masalah masalah sosial masyarakat seperti sektor perburuhan. Saat ini KMMB juga sedang mengadvokasi pekerja outsourcing yang bekerja di PTPN II melalui PT Gemilang Indah Sentosa. (yig)