Warga Medan Bisa Berobat Gratis Dimanapun. Udah Dengar Lae ?

Medan, 18 Februari 2025
Saat ini seluruh warga Kota Medan dapat berobat gratis diseluruh rumah sakit di Indonesia. Syaratnya hanyalah dengan menunjukkan e-KTP yang dimiliki warga Kota Medan tersebut. Namun jika masih memegang KTP lama, hal tersebut tidak berlaku.
Baca : ‘Saktinya’ e-KTP Warga Medan, Bisa Dipakai Berobat Gratis Se-Indonesia
Untuk itu, guna mendapatkan fasilitas pengobatan gratis tersebut, warga Kota Medan harus segera memiliki e-KTP. Caranya tidak sulit, cukup datang ke Kantor Catatan Sipil dan minta perubahan KTP agar menjadi e-KTP. Ini penting bagi warga Kota Medan yang belum memiliki e-KTP.
Tidak ada syarat apapun selain dengan menunjukkan e-KTP. Sekalipun tidak ikut kepesertaan BPJS, warga Kota Medan tetap bisa berobat dengan bermodal e-KTP. “Apalagi BPJS Non Aktif, tetap bisa berobat kok”, tutur Ika, warga Padang Bulan Medan.
Sejak 1 Desember 2022 kepesertaan BPJS Kesehatan di Medan sudah di atas 95% dan naik menjadi 98,3% pada Mei 2024. Capaian itu membuat Pemerintah Kota Medan menerapkan Program Universal Health Covarage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Program itu membuat seluruh warga Kota Medan dapat berobat gratis dengan fasilitas kelas III.
Bagi buruh yang berstatus sebagai warga Kota Medan, hal ini harus dimanfaatkan. Apalagi kalau tempat kerja tidak mematuhi aturan BPJS terkait mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS. “Saat ini masih banyak kalau mau dicari. Tak susah nyari tempat kerja yang tidak mendaftarkan buruhnya sebagai peserta BPJS”, tutur Iskandar.
Baca Juga : Enggak Dapat BLT ? Usul di Sini atau Lapor ke Nomor Kemensos
Oleh karena itu kesempatan ini harus dimanfaatkan, sebab penyakit datang tidak pernah kasi info sebelumnya. Bagi anak yang belum memiliki KTP, bisa mendaftarkan anak agar memiliki Kartu Identitas Anak. Caranya juga sama, tinggal datang ke Kantor Catatan Sipil Kota Medan.
Baca Juga : Cara Membuat KTP Anak atau Kartu Identitas Anak, Beserta Syaratnya Halaman all – Kompas.com
Untuk memperoleh Kartu Identitas anak tersebut pun tidak sulit. Orang tua cukup membawa KTP Orang Tua, Kartu Keluarga, Akte Lahir Anak dan membawa anaknya. Nanti akan di proses termasuk di foto untuk dimuat di Kartu Identitas Anak. (yig)
