Mengenal Homeschooling, Wawancara Eksklusif dengan Ibu Gelva

Medan, 7 Oktober 2024
Beberapa waktu lalu dunia pendidikan digemparkan dengan pemberitaan siswa meninggal dunia setelah Squat Jump. Tak tanggung, almarhum ternyata harus melakukan hal tersebut hingga 100 kali. Almarhum melakukan hal tersebut dalam rangka menjalani hukuman yang diberikan oleh sang guru.
Mirisnya, hukuman itu ternyata dikarenakan Almarhum tidak bisa mengerjakan tugas hafalan agama. Pelajaran Agama yang seharusnya meneduhkan, ternyata tidak bagi Almarhum di tanggal 19 September 2024 tersebut. Dirinya harus menerima hukuman, layaknya anak yang sudah cukup dewasa dan terlatih secara fisik.
Baca : Siswa SMP Tewas Usai Squat Jump 100 Kali, KPAI: Hukuman yang Tak Relate – Halaman 2 (detik.com)
Peristiwa menyedihkan ini menyisakan kekhawatiran bagi para orang tua siswa. Berseliweran pikiran para orang tua terkait dengan alternatif bentuk pendidikan lain bagi anak, diluar lembaga sekolah. Salah satu yang terbersit adalah sistem pendidikan Homeschooling. Sistem ini sudah lama dikenal, namun memang masih belum banyak terlihat disekitar masyarakat sehari-hari.
Gelfawina adalah seorang Ibu dengan 3 orang anak laki-laki yang menerapkan sistem pendidikan Homeschooling bagi anak-anaknya. Gerakanmerdeka.com berkesempatan mewawancarainya Via WA terkait dengan pengalamannya.
Menurutnya, hal yang melatarbelakanginya memilih metode belajar homeschooling adalah karena anaknya tidak bisa mengikuti cara belajar satu arah. Cara ini menerapkan sistem belajar di mana guru berbicara dan anak hanya duduk diam dan mendengar.
Namun ternyata keputusannya tersebut cukup luar biasa ketika menempuh metode tersebut bagi anak nya. Hal ini dikarenakan dirinya ternyata tidak memiliki pengalaman tentang Homeschooling. Menurutnya Homeschooling adalah belajar yang berbasis pada prinsip atau bisa disebut visi misi keluarga.
Menurutnya, Orang tua sebagai pihak yang paling paham tentang minat dan bakat anak ,perlu merumuskan sendiri cara menerapkan prinsip-prinsip tersebut. “Kan bakal menyelenggarakan sendiri dan bertanggung jawab sendiri terhadap proses belajar anak”, tuturnya yakin. Lanjutnya, “Homeschooling bukan memindahkan sekolah ke rumah, tapi menjadi fasilitator utama proses belajar anak”.
Dia menegaskan, bahwa metode Homeschooling tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan pihak ketiga jika diperlukan. Pihak ketiga tersebut diantaranya adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). “Mereka dapat berperan untuk menerbitkan ijazah, seperti ijazah Paket A, B, dan juga C.
Ibu yang berlatar belakang pendidikan hukum ini meyakini Homeschooling tepat bagi anak-anaknya. “Harapannya pemerintah mau lebih membuka akses yang lebih luas terkait metode Homeschooling ini”, tutup Ibu Boru Gultom yang berdomisili di Banjarmasin ini. (yig)
What’s your Reaction?
+1
+1
+1
+1
+1
+1
+1