LBH & PHAM Indonesia Bonum Comunae Gelar Pelatihan Paralegal
Pelatihan Paralegal LBH & PHAM Indonesia Bonum Communae
Medan, 27 September 2024
Salah satu ujung tombak Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Indonesia adalah Paralegal. Mereka adalah pengawal masyarakat miskin untuk melakukan kerja-kerja advokasi non litigasi bagi masyarakat miskin tersebut. Paralegal ini merupakan bagian dari OBH, yang ketika dibutuhkan dapat segera bergerak cepat untuk memberikan bantuan hukum.
Tentunya, meningkatkan kemampuan Paralegal dalam memberikan bantuan hukum, menjadi hal yang harus dilakukan secara terus menerus. Hal tersebut menjadi penting untuk dilakukan agar pemberian bantuan hukum yang dijalankan dapat berjalan dengan maksimal.
Berangkat dari pemahaman tersebut pada tanggal 27 September 2024 di Kota Medan, digelar sebuah Pelatihan bagi Paralegal. Kegiatan ini dilaksanakan oleh salah satu OBH binaan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. OBH tersebut adalah Lembaga Bantuan Hukum & Pembela Hak Asasi Manusia Indonesia Bonum Communae. “Pelatihan ini kami laksanakan selama 3 hari berturut-turut, yang dimulai dari Hari Jum’at”, tutur Zahara selaku Ketua Panitia.
Zahara juga menginformasikan bahwa pelatihan tersebut dilaksanakan di Wisma GKPS yang beralamat di Jl. Ngumban Surbakti. Dara yang akrab di panggil Rara ini mengatakan bahwa Pelatihan Paralegal yang digelar diikuti oleh belasan Paralegal. “Pesertanya berasal dari berbagai Kabupaten, diantaranya adalah Asahan, Serdang Bedagai, Deli Serdang dan Langkat”, tambahnya.
Para peserta pelatihan tersebut ternyata semuanya berasal dari unsur buruh. Mereka adalah mantan buruh, anak buruh dan juga buruh itu sendiri. Peserta tersebut selama ini berpraktek langsung dalam memberikan bantuan hukum dilingkungan kerja dan tempat tinggalnya. Praktek Bantuan Hukum yang diberikan peserta selama ini pun tak luput dari pantauan LBH & PHAM Indonesia Bonum Comuunae.
Dalam memberikan Bantuan Hukum, selama ini Para Peserta memberikan Bantuan Hukum tersebut tidak hanya melalui OBH. Para peserta juga memberikan bantuan hukum sehari-hari dalam kapasitasnya selaku pengurus serikat pekerja.
Baca Juga : https://gerakanmerdeka.com/pemuda/gusti-miranti-paralegal-lbh-pham-indonesia-bonum-communae/
Siska Farisna, S.H., menuturkan bahwa selama ini mereka telah rutin membuat diskusi hukum kepada para peserta. “Mereka ada yang sudah 2 tahun berpraktek sebagai Paralegal bersama OBH kami”, tegasnya kepada jurnalis gerakanmerdeka.com. Siska Farisna, S.H sendiri adalah Advokat yang menjabat Ketua dari LBH & PHAM Indonesia Bonum Communae.
LBH & PHAM Indonesia Bonum Communae memberi apresiasi atas keseriusan para peserta dalam mengikuti pelatihan. “Jauh lo tempat mereka tinggal, kami tak menyangka besarnya antusiasme mereka sehingga bela-belain ikut pelatihan”, ungkap Rara.
Hingga berita ini diturunkan, Nara Sumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM telah selesai membawakan materinya. Selain itu dari daftar pemateri yang ada, terlihat Pemateri dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara juga turut sebagai Pemateri.
Terkhusus untuk materi tentang Hak Asasi Manusia (HAM), secara khusus dibawakan oleh A.Dewanto Handoko, S.H., M.H. Beliau adalah salah satu Anggota Majelis Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI). Beliau juga merupakan aktifis HAM Indonesia yang pernah menjadi peserta pelatihan HAM di Genewa.
Kegiatan pelatihan tersebut akan ditutup pada hari Minggu tanggal 29 September 2024. “Setelah pelatihan ini, selanjutnya peserta akan mengikuti tahap lanjutan yang disebut dengan aktualisasi peran paralegal”, tutup Rara. (yig)
What’s your Reaction?
+1
3
+1
+1
+1
+1
+1
+1