JALAN TEBING TINGGI – MEDAN PUTUS, Lokasi Di Jalan Tol KM 41
Patahan Jalan Tol Kutepat
Tanjung Morawa, 28 November 2025
Setelah menyebabkan banjir, kini curah hujan yang tinggi memutuskan akses lalu lintas dari Kota Tebing Tinggi ke Kota Medan. Hal ini terjadi pada hari ini Jum’at 28 November 2025, tepatnya di Jalan Tol KM 41. Jalan yang putus tersebut merupakan rute dari Tebing Tinggi menuju Kota Medan, tepat menjelang Gerbang Tol Tanjung Morawa.
Baca : Amblas, Jalan Tol MKTT Km 41+600 Arah Medan Dialihkan – Sumut Pos
Pihak Kepolisian Lalu Lintas memberitakan hal tersebut dimedia sosial secara visual dan langsung dari lokasi kejadian. Tampak dari video yang disebarkan tersebut jalan yang putus mengalami amblas sekitar hampir 1 meter dalamnya. Disekitar lokasi putusnya jalan tersebut terlihat genangan air yang luas dikiri dan kanan jalan. Diduga air yang melimpah tersebut membuat tanah menjadi lembek dan bergeser sehingga menyebabkan jalan tersebut menjadi amblas.
Masih dari video tersebut, diketahui jalan dari arah sebaliknya masih dapat dilalui oleh kendaraan secara lancar.
Lihat Video : Instagram
Melihat lokasi putusnya Jalan Tol tersebut, dihimbau pengendara dari arah Tebing Tinggi dapat keluar di Gerbang Tol Paluh Merbau. Dari sana selanjutnya pengendara memasuki Jalan Arteri Kuala Namo menuju Simpang Limo Manis, Jalan Lintas Sumatera. Dari simpang tersebut pengendara harus berbelok ke kiri sejauh 300 M guna berbalik arah diperputaran pertama.
Setelah berbalik arah, sekitar 500 M berjalan para pengendara dapat langsung kembali memasuki Jalan Tol. Hal tersebut dikarenakan setelah 500 M berbalik arah pengendara akan menemukan Gerbang Tol Tanjung Morawa. Dari sana para pengendara dapat kembali melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan Jalan Tol.
Baca Juga : Rute Jalan Tol Ke Gerbang Sinaksak, Terlihat Gunung Simbolon
Bagi pegendara lainnya sekalipun tidak melalui rute tersebut, diharapkan untuk tetap berhati-hati dijalan. Hal ini disebabkan karena masih banyaknya daerah daerah yang tergenang air dan belum surut yang mungkin mengganggu Jalan Tol. Diharapkan untuk tidak melebihi batas laju kendaraan, agar jika terjadi hal yang sama pengendara masih bisa menghentikan laju mobil dengan mudah. (yig)








