Kades Sergai Resah Didemo LSM. Anto, “Kalau Jujur Kok Takut”

Sergai, 9 Juli 2025
Kepala Desa (Kades) adalah bagian dari Perangkat Desa yang memiliki kewenangan dalam melaksanakan penggunaan dana desa. Namun sebelum pelaksanaan, dana desa harus terlebih dahulu dirumuskan peruntukan penggunaannya dalam sebuah musyawarah. Perumusan rencana penggunaan dana desa tersebut, dilakukan didalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes).
MusrenbangDes tersebut dalam pelaksanaan nya diikuti oleh seluruh unsur yang ada di desa termasuk tokoh-tokoh yang ada di desa. Selain itu, MusrenbangDes juga dapat dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Tingkat Kabupaten. Perwakilan Pemerintah Tingkat Kabupaten tersebut bisa dari unsur kecamatan maupun dinas terkait. Namun tak jarang dalam sebuah MusrenbangDes, Bupati atau Wakil Bupati datang dan turut menghadirinya.
Sejak dari tahapan MusrenbangDes, pengawasan dapat dilakukan oleh siapa saja. Terkait penggunaan dana desa tersebut, tidak hanya aparat penegak hukum yang dapat mengawasinya, dimana asyarakat juga dapat melakukannya. Hal ini merupakan bentuk dari kontrol sosial dalam setiap pembangunan yang ada dimanapun. Apalagi, pengawasan merupakan unsur penting dalam memerangi penyelewenangan dari penggunaan dana desa tersebut.
Saat ini di sebuah Kabupaten yang bernama Serdang Bedagai, terjadi polemik di kalangan Kepala Desa. Mereka (Para Kepala Desa) merasa resah akibat adanya dugaan praktek pemerasan dan demonstrasi yang dilakukan oleh LSM. Salah satu diantaranya mengaku dimintai uang sebesar Rp 2.500.000,- . Dimana jika permintaan itu tidak dikabulkan, maka nama desanya akan disebut dalam demonstrasi LSM tersebut.
Hal ini menurut Para Kepala Desa menyebabkan mereka tidak tenang dalam menjalankan tugasnya. Mereka selalu merasa resah dan takut dalam melakukan pengambilan keputusan terkait dengan penggunaan dana desa. Padahal, dana desa yang hendak digunakan tersebut sebelumnya sudah diputuskan kegunaannya dalam sebuah MusrenbangDes. “Kalau jujur kenapa takut, itu aja kok repot”, tutur Anto sambil tersenyum.
Anto merupakan tokoh muda di desa yang merupakan aktifis buruh di Kabupaten Serdang Bedagai. Dirinya melihat desa seperti tidak memiliki andil dalam penciptaan kesejahteraan buruh. “Sejak Dana Desa banyak begini, fokus nya semakin intens hanya untuk pembangunan fisik saja”, ungkap Anto. ” Apa ndak bisa dana itu diarahkan untuk kesejahteraan buruh ? buat pelatihan tentang penting nya serikat dan hak normatif buruh ?”, tanyanya.
Menurut Anto kepala desa akan merasa sendiri dalam menghadapi gangguan-gangguan dari LSM yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan program desa yang tidak terasa langsung bagi rakyat nya tambah anto. “Coba program nya ada buat buruh, lalu diganggu Kades, ya kami lawan, kami pun yang akan demo LSM itu”, tegas Anto. Lanjutnya, ” makanya program itu buat donk yang dibutuhkan rakyat, biar turut merasa terganggu rakyat itu kalau kadesnya diganggu”.
Jika kepala desa diganggu dan rakyat diam saja, menurut Anto itu tanda tanda program kepala desa tidak menyentuh rakyatnya. “Iyakan, misalkan programnya pemberian iuran BPJS bagi rakyat tidak mampu yang belum dicover pemerintah, mau diganggu program itu? Ya disikat sama rakyat”, tegas Anto. Tapi kalau tak terasa bagi masyarakat program nya, ya tahankan sendirian jika ada gangguan”, tambah Anto.
Dia juga mengatakan tidak melihat negatif apa yang terjadi terhadap kades saat ini sebab hal tersebut merupakan kontrol sosial baginya. “Jika ada dugaan pemerasan, kerja sama lah dengan Polres, lapor sana, lalu atur strategi menjebak pemeras itu, gitu aja kok repot”, terangnya sambil tertawa.
Terkait demo yang terjadi ke kantor APH, menurut Anto itu juga bagus agar APH bekerja maksimal. ” Kalau ada desa yang disebut sebut dalam demo itu, baguslah, anggap aja itu ajang pembuktian si kades memang jujur”, ucap Anto. “Namun kalau risih Pak Kades jika desanya disebut, aku pun curiga jadinya”, tutup Anto. (yig)
What’s your Reaction?
+1
+1
+1
+1
+1
+1
+1