LMID Medan Sesalkan Sri Mulyani tentang Gaji Guru Dan Dosen


Azahra LMID Medan Azahra LMID Medan

Medan, 10 Agustus 2025

Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia yang digelar dibandung dari tanggal 7 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2025, telah ditutup. Namun acara tersebut menjadi perbincangan banyak pihak terkait dengan isi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) dalam acara tersebut. Diacara tersebut Menkeu menanggapi media sosial yang mengatakan menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar.

Menkeu mengatakan masalah ini memantik pertanyaan mengenai sumber pembiayaan kesejahteraan guru dan dosen. “Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” kata Menkeu. Menkeu yang bernama Sri Mulyani ini telah menjabat sejak masa presiden RI ke 7. Pada pemerintahan Presiden ke 8, dirinya kembali dipercaya memimpin Kementerian Keuangan RI.

Baca : Sri Mulyani Dinilai Tak Paham Konstitusi Usai Singgung Gaji Guru dan Dosen

Apa yang disampaikannya terkait dengan gaji dosen dan guru tersebut menjadi bahan diskusi LMID Medan pada Sabtu 9 Agustus 2025. LMID adalah sebuah organisasi mahasiswa yang bernama panjang, Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi. Saat ini LMID telah memiliki cabang di Kota Medan, yang mana Kota ini adalah salah satu jantung perlawanan mahasiswa dimasa orde baru.

Dalam diskusinya, LMID Medan menilai Menkeu seolah-olah lupa bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara.  Menurut LMID Medan, jika pemerintahan saat ini serius hendak memajukan negara, maka sektor pendidikan adalah yang utama. Memajukan sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang negara yang pasti akan membuahkan hasil. Hal ini disampaikan Rara saat diwawancarai gerakanmerdeka.com melalui saluran WA. 

Rara atau yang bernama lengkap Azahra Kuswoyo merupakan Ketua LMID Kota Medan. Dirinya merupakan ketua pertama LMID di Kota Medan, paska deklarasi pendirian LMID Kota Medan di awal tahun 2025. Dia adalah mahasiswa Fakultas Hukum disalah satu universitas di Indonesia, dan selama ini aktif dalam pembelaan kasus-kasus ketenagakerjaan.

Ia (Rara) menerangkan bahwa jika Menkeu menyadari gaji dosen dan guru tidak besar, maka harusnya negara memperbesarnya. “Tapi itu Kalau pemerintah sadar pendidikan adalah investasi penting negara”, terang Rara. Lanjutnya, “Bagaimana mungkin guru dan dosen bisa maksimal kalau mereka masih harus memikirkan dapurnya, mustahil”.

Baca Juga : “Janji Manis Pendidikan Gratis”, Refleksi Di Hardiknas 2025

Rara menerangkan juga bahwa LMID saat ini sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang dimaksud Rara terkait dengan Undang-Undang Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-Sisdiknas). Gugatan tersebut pada intinya mengharapkan pemerintah wajib menjamin tersedianya dana pendidikan bagi setiap warga negara pada seluruh jenjang pendidikan secara bertahap,

Mahasiswa ini menyatakan harusnya tidak lagi menjadi pertanyaan Menkeu tentang siapa yang memenuhi gaji guru dan dosen jika kurang. “Ketika didalam konstitusi disebut pendidikan adalah kewajiban negara, mengapa mesti ditanya lagi tentang gaji ini ?”, terangnya. “Karena itu LMID Kota Medan meminta agar Menkeu tidak lagi mempertanyakan hal tersebut namun segera memenuhi ketika  gaji tidak layak”, tuturnya.

Lihat : Sri Mulyani Dikritik Soal Gaji Guru | Liputan 6 – YouTube

Menurut Azahra biaya kuliah masih cukup tinggi berdasarkan ekonomi buruh, petani, nelayan dan kaum marginal lainnya. “Kalau buruh masih dibayar upahnya sesuai UMK, kecil kemungkinan bisa menguliahkan anak tanpa pemasukan tambahan”, ungkapnya. “Apalagi petani yang tidak pernah merdeka menentukan harga hasil pertaniannya, dimana selalu pasar yang menentukan harga”, tambahnya. Hal ini sama dengan Nelayan menurutnya, sebab Nelayan juga tidak pernah bisa menentukan sendiri harga jual tangkapannya.

Namun disatu sisi (masih menurut Rara), kampus dan sekolah swasta juga serba salah dalam hal upah guru dan dosen. “Niat swasta membangun lembaga pendidikan itu umumnya adalah sosial, sehingga biaya dibuat murah. Tapi terkait gaji guru dan dosen mau dari mana pemenuhannya agar layak ?”, tanyanya. Lanjutnya, “disini lah peran pemerintah seharusnya untuk memenuhi kekurangan yang ada, sebab lembaga pendidikan yang dibangun swasta pada dasarnya membantu pemerintah dalam muwujudkan tugas pemerintah di sektor pendidikan”.

Jika pendidikan dapat dilihat sebagai investasi kemajuan bangsa, maka sudah seharusnya pendidikan diperioritaskan. “Ya jangan ditanya lagi apa peran pemerintah dalam hal gaji guru dan dosen, langsung saja di selesaikan”, tutup Rara. (yig)

LMID Kota Medan
LMID Kota Medan
What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top