Hendra: Lihat Kayu Sebegitu, Kok Menhut Sudah Mikir Gajah ?
Gelondongan Kayu Yang Dibawa Air Saat Banjir
Stabat, 15 Desember 2025
Masih terus menjadi perbincangan dimasyarakat umum tentang banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di ujung Pulau Sumatera. Provinsi Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat menjadi daerah yang beberapa kabupatennya terdampak banjir tersebut. Tak tanggung, kerugian materil yang harus diderita pun cukup besar selain korban jiwa dan juga luka-luka.
Saat ini yang acap kali menjadi perbincangan adalah tentang keberadaan kayu gelondongan dibeberapa lokasi bekas banjir. “Tak mungkin kayu tersebut tercerabut dari tanah, wong bentuknya banyak yang gelondongan siap olah kok”, tutur Hendra Susanto SH. Advokat dari suatu lembagan bantuan hukum di Kabupaten Langkat ini menyampaikan pendapatnya saat diwawancarai Jurnalis gerakanmerdeka.com.
Hendra beserta rekan-rekannya diketahui sedang mempersiapkan laporan dugaan pelanggaran HAM kepada Komnas HAM RI. “Saat ini kita sedang membangun sebuah aliansi besar guna melaksanakan hal tersebut”, ungkapnya. Lanjutnya, “butuh aliansi besar untuk melakukan hal tersebut, sebab perlu dilakukan kampanye juga”. “Yang jelas kami menduga ada pelanggaran HAM dibalik kejadian banjir ini”, tegasnya.
Menurut Hendra keberadaan kayu gelondongan disana sini yang dibawa air saat banjir harus menjadi perhatian serius. “Punya siapa kayu itu, siapa yang menebangnya, dimana daerah yang sudah botak akibat penebangan jayu tersebut”, tuturnya. Lanjutnya, “Harus jelas itu semua, gak bisa diam aja, sebab kita ketahui bersama bahwa banjir tidak gampang terjadi selama pepohonan terjaga dengan baik”.
Lihat : Pengungkapan Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra
Dia mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah bergerak mengusut dugaan tindak pidana dibalik keberadaan gelondongan kayu tersebut. “Ya, Bareskrim sudah bergerak, sudah memeriksa beberapa orang”, tutur Hendra. “Kami dukung, dan kami jaga agar terus menjadi perhatian publik agar tidak terabaikan dari perhatian halayak ramai”, sebutnya. Tambahnya, “Jangan sampai ketika sudah tidak jadi perhatian, ada tangan tak bertanggung jawab menghentikan kerja pihak kepolisian”.
Ia pun menyampaikan kekecewaan nya terhadap kementrian kehutanan. “Itu kehutanan kok kelihatan tidak maksimal melakukan pengusutan juga, bisa saja itu dari kawasan hutan kayunya lo”, ucapnya. Lanjutnya, “kalau sempat dari kawasan hutan dan faktanya membuktikan sudah lama terjadi, petugas kehutanan pun perlu diperiksa itu”. Tambahnya, “bisa saja kan ada pembiaran dari petugas yang bertugas memantau hutan secara langsung”.
Baca Juga : Banjir Bawa Gelondongan, Hendra, “Periksa Gakkum Kehutanan”
Menurutnya, salah satu dasar kekecewaanya adalah dugaan beralihnya fokus kementerian dari keberadaan gelondongan kayu tersebut. “Saya ikutin terus pemberitaan terkait kepolisian dan kehutanan di media-media sosial dan pemberitaan yang ada”, ucapnya. “Pihak kepolisian saya lihat masih terlihat fokus mengusut dugaan pidana dibalik keberadaan kayu tersebut”, tambahnya. Lanjutnya, “Tapi kehutanan, ini saya lihat sudah bicara tentang isu lain, yang dalam hal ini saya lihat tentang Gajah”.
Dirinya mengatakan gajah perlu dipikirkan juga, namun cerita kehutanan memeriksa orang orang nya terkait kayu gelondongan ini jangan ditinggal dulu. “Saya sepakat tentang perlindungan terhadap gajah, namun cerita kayu gelondongan kok gak sekencang kepolisian ?”, ucapnya. Tambahnya, “Gak menduga apa bahwa anggotanya memungkinkan melakukan pembiaran pembalakan hutan lewat keberadaan kayu tersebut ?”. “Lihat Kayu Sebegitu, Kok Menhut Sudah Mikir Gajah ?”, gumamnya.
Hendra meminta kehutanan fokus dulu terhadap dugaan pidana di tubuhnya sendiri dengan keberadaan kayu gelondongan pada bencana banjir yang terjadi. “Hayo Pak Menteri, fokus dulu bersih bersih diri, patut diduga ada sesuatu di anggota lo, setidaknya pembiaran disaat mengetahui adanya pembalakan”, tegasnya. “Cek rute kerja patroli hutan, ada nggak di areal sumber kayu gelondongan itu, jika ada, maka sudah patut diperiksa petugas patroli itu, gimana pelaporannya ?”, tutup Hendra. (yig)








