Banjir Bawa Gelondongan, Hendra, “Periksa Gakkum Kehutanan”


Banjir Di Tanjung Pura Langkat Banjir Di Tanjung Pura Langkat

Stabat, 10 Desember 2025

Rabu 10 Desember 2025, adalah hari bahagia bagi seluruh pegiat HAM (HAk Asasi Manusia) di seluruh Dunia. Hal tersebut dikarenakan tanggal 10 Desember 2025 merupakan hari yang ditetapkan sebagai Hari HAM Internasional. Di tiap hari HAM (Hak Asasi Manusia) Internasional, elemen pegiat HAM selalu melakukan berbagai kegiatan. Salah satunya adalah refleksi penegakan HAM oleh negara masing-masing hingga hari itu.

Baca : Refleksi Hari HAM 2025: Ruang Sipil Menyempit, Hak Warga Terhimpit

Memang kegiatan yang sering dilakukan dalam memperingati hari HAM, tidak hanya refleksi. Demonstrasi juga menjadi pilihan banyak para pegitan HAM dalam memperingati hari HAM Internasional. “Pasalnya dengan demonstrasi isu yang diangkat terkait keseriusan negara akan penegakan HAM akan diketahui halayak ramai”. Hendra menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai gerakanmerdeka.com disela-sela aktifitasnya di Stabat. Dia merupakan Advokat pada LBH & PHAM Indonesia Bonum Communae.

Saat ditemui jurnalis gerakanmerdeka.com Hendra bersama rekan-rekannya sedang melakukan refleksi penegakan HAM di Sumatera Utara. “Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi titik refleksi kami diacara ini”, tutur San (panggilan akrabnya). Darinya diketahui bahwa sejak terbitnya Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor A/RES/76/300 hak atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan telah diakui sebagai hak asasi manusia.

Baca Juga : Status Tanggap Darurat Sumut Diperpanjang, 18 Daerah Belum Aman dari Bencana

San pun mengatakan bahwa berdasarkan hal tersebut laporan pelanggaran HAM perlu disusun dalam kaitannya dengan banjir tersebut. “Kalau selama ini sulit membuktikan, maka banjir ini telah membawa bukti nyatanya”, ungkapnya. Lanjutnya, “tu lihat gelondongan kayu, masih belum terbukti juga ada pembiaran terhadap perusakan lingkungan ?”.

Menurut San dalam hal penegakan hukum, para Penegak Hukum Kehutanan perlu diperiksa. “Gakkum Kehutanan perlu diperiksa, mereka punya akses melakukan pengecekan sampai kedalam hutan”, ucapnya. “Perlu diperiksa itu hasil pengecekannya selama ini, sama nggak dengan fakta yang ada, kalau tak sama, silahkan dilanjut penyidiklah”, tabahnya.

Baca Juga : Persaudaraan Taekwondo Langkat, Lawan Dampak Banjir Besitang

Hendra mengatakan saat ini memang semua sibuk memberi bantuan kepada para korban, namun jangan lupa penegakan hukum. Lembaganya pun sedang menganalisa tentang penyusunan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam kejadian ini. “Hasil refleksi ini melihat perlunya penyusunan laporan dugaan pelanggaran HAM untuk diteruskan ke KOMNAS HAM”, ungkapnya. “Dan itu akan kita segerakan agar tidak terlupakan hak masyarakat akan  lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan”, tutup San. (yig)

LBH Bonum Communae
LBH Bonum Communae
What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top