Ijin 28 Perusahaan Dicabut, Gimana Dengan Pihak Kehutanan ?


Banjir Bawa Kayu Glondongan Banjir Bawa Kayu Glondongan

Medan, 26 Januari 2026

“Ijin 28 Perusahaan Dicabut, Gimana Dengan Pihak Kehutanan ?” hal ini dipertanyakan Erika SH hingga saat ini tuturnya. Dia adalah Paralegal dari LBH & PHAM Indonesia Bonum Communae yang ditemui di Pengadilan Negeri Medan Senin ini. Diketahui lembaga nya pernah menyurati dinas PU Kabupaten Langkat terkait permohonan warga untuk perbaikan jalan di desanya. “Jalan disana putus dan mereka tidak bisa melaksanakan aktifitas apapun keluar dusun mereka di  Aras Napal Kiri dan Kanan”, terangnya.

Baca : Banjir Bawa Gelondongan, Hendra, “Periksa Gakkum Kehutanan”

Erika mengatakan jika banjir tersebut diduga karena pengrusakan hutan, maka tidak pas kalau hanya perusahaan yang diberi sanksi. “Setau saya sudah ada 28 perusahaan yang diberi sanksi, namun tidak boleh sampai disitu harusnya”, tutur Calon Advokat ini. “Kehutanan harus diperiksa juga, kan mereka petugas yang mengawasi hutan selama ini, jadi harus dilihat peluang kesalahannya”, ttambahnya.

Baca Juga : Daftar 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo imbas Bencana Sumatera

Lulusan Fakultas HukumUINSU ini menuturkan kecurigaan nya atas kinerja kehutanan sehingga terjadi kerusakan hutan. Ia menerangkan bahwa jika patroli dilakukan dengan maksimal pasti tidak akan separah yang terlihat dari kayu yang dibawa air saat banjir akhir 2025 lalu. “Kalau patrolinya serius, di awal pasti sudah ketahuan ini, maka nya perlu untuk mengarahkan pemeriksaan juga ke pihak kehutanan”, tambahnya.

Bagi Erika setiap hal yang terjadi yang merugikan masyarakat, Negara harus bertanggung jawab, sebab keamanan adalah hak warga. “Kan sudah ada petugas pemerintah untuk menjaga hutan, mana kinerjanya ? ya harus dimintai pertanggung jawaban mereka”, ucap Erika. Dia juga menegaaskan agar pihak perusahaan angkat bicara tentang kemudahannya selama ini dari siapa. “Perusahaaan jangan mau bertanggung jawab sendiri, sebut aja nama orang kehutanan yang membantu selama ini. Lalu peemerintah beri reward ke perusahaan yang membuka nama pejabat yang membantunya, dengan memberi pengurangan hukuman,” terang Erika. 

Lihat : Instagram

Menurut Erika ada dana untuk aktifitas patroli hutan. “Contohnya patroli hutan, ada dananya itu kan dari negara, nah gimana pertanggung jawabannya ? ” tutur Erika. “Cek lokasi kerusakan, apa laporan yang patroli disana, jika berbeda dengan fakta, perlu ditelusuri itu”, tutup Erika. Dia terlihat sangat meyakini ada kesalahan pihak pemerintah sektor kehutanan pada kerusakan hutan yang terjadi. Namun bagaimana pun setiap yang terlibat dalam kerusakan hutan tersebut patut dimintai pertanggung jawaban. (yig)

Jalan Putus Menuju Aras Napal Kanan
Jalan Putus Menuju Aras Napal Kanan
What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top