Launching Usaha Mandiri Federasi SPMS, Untuk Lawan Efek UUCK


Stand Usaha Mandiri SPMS Stand Usaha Mandiri SPMS

Asahan, 2 Februari 2024

Ditengah semakin sulitnya kondisi buruh/pekerja saat ini, serta semakin sulitnya melakukan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan pengusaha, Federasi Serikat Pekerja Multi Sektor (F.SPMS) membangun unit usaha mandirinya.

Baca : Aliansi Rakyat Tertindas Demo di Kantor Bupati Sergai Berita Terkini Medan Sumut – Utama News

Unit Usaha Mandiri F.SPMS ini, dikelola oleh para pengurus Federasi SPMS untuk Kabupaten Asahan. Unit usaha ini di launching untuk pertama sekali pada 1 Februari 2024, Di Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Asahan.

Pembangunan Unit Usaha Mandiri ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari refleksi gerakan pada akhir tahun 2023 yang lalu. Dari hasil refleksi tersebut, disimpulkan kedepan para pengurus serikat akan banyak yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) nya oleh pengusaha. Kesimpulan ini dilihat dari maksimalnya tiap perjuangan Federasi SPMS dan mudahnya PHK dilakukan paska terbitnya Undang Undang Cipta Kerja (UUCK).

UUCK dilihat sebagai bentuk menurunnya perhatian pemerintah terhadap buruh, dimana didalamnya PHK semakin di permudah. Perjuangan buruh semakin sulit tentunya, sebab mudahnya melakukan PHK akan mengganggu konsentrasi para pengurus serikat.

Hak atas PHK pun semakin kecil diatur didalam rumusan Hak Atas PHK yang ada didalam UUCK tersebut. Hal ini tentunya sangat berefek bagi perjuangan serikat paska PHK pengurus serikat yang melakukan kerja Advokasi.

Banyak pengurus serikat paska di PHK harus pergi meninggalkan serikat ke luar kota karena harus mencari nafkah untuk keluarga. Padahal perjuangan perlawanan atas PHK tersebut belum selesai adanya. Namun oleh karena lamanya proses atas perlawanan tersebut, mau tidak mau kerja-kerja perlaawanan harus ditinggalkan juga.

Berangkat dari hasil refleksi tersebut, akhirnya Federasi SPMS memprogramkan pembangunan unit usaha mandiri federasi. Diharapkan unit usaha ini nantinya mampu berkembang pesat sampai menjadi lapangan usaha bagi pengurus yang mengalami PHK.

Menu Usaha Mandiri SPMS
Menu Usaha Mandiri SPMS

Menurut Meliana Ketua Serikat Pekerja Multi Sektor Sumatera Utara (SPMS-SU), membangun usaha pada serikat sudah wajib hukumnya. “Jika perlawanan memang mau dibuat masif dan hebat, unit usaha harus disegerakan pembangunannya”, tutur Meliana. Lanjutnya, “Perlawanan serikat yang masif dan hebat rentan dengan PHK, jadi unit usaha ini akan difungsikan menjadi benteng ekonomi awal bagi yang di PHK.

Yuli Anggi dan Novie menggawangi unit usaha Federasi SPMS yang pertama ini. Unit usaha tersebut saaat ini menjual menu makanan masa kini seperti Mie Gacoan, Seblak dan sebagainya. Kedepan Unit Usaha Mandiri Federasi SPMS akan dibangun di Bandar Khalipah, Serdang Bedagai. Kali ini unit usaha yang akan dibangun akan memproduksi ikan asin.

Usaha demikian terkategorikan sebagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memang didorong harus mampu bersaing dengan usaha besar. Pasar yang selama ini dikuasai usaha-usaha besar sudah saatnya direbut oleh UMKM.

Baca Juga : Melirik Gerak UMKM di Medan, Dari Geliat Cafe Ponten Seratus (gerakanmerdeka.com)

Meliana menuturkan akan menggenjot semangat usaha angota, untuk dapat memaksimalkan usaha mandiri bagi federasi. “Pelatihan mengenai management usaha akan segera dilakukan, kita berharap dengan pelatihan tersebut usaha akan berjalan maksimal”, tutup Meliana.

Meliana juga menuturkan bahwa jika berhasil menjalankan usaha ini, maka juga akan dibangun usaha mandiri dari Partai Buruh. “Kita akan bangun usaha mandiri Partai Buruh juga ke depan jika ini berhasil”, tutup Meliana. F.SPMS sendiri adalah bagian dari Partai Buruh, sehingga membangunkan usaha mandiri untuk partai juga harus dilakukan. (Fanaban) 

Pelanggan Usaha Mandiri SPMS
Pelanggan Usaha Mandiri SPMS
What’s your Reaction?
+1
1
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top