Jika Presiden Salah Menganalisa Maka Salah Pula Kebijakannya
Medan, 3 Mei 2024
Tidak habis pikir, itulah kalimat yang disampaikan Rara ketika ditanya tanggapannya terkait berita di media online Ayo Bandung. Penggalan judul berita nya adalah, Presiden Jokowi Manjakan Buruh Dengan Kenaikan UMK 2024.
Rara menduga ada kesalahan analisa Tim Presiden terkait dengan permasalah buruh menyangkut upah minimum. “Saya lihat seolah-olah masalah buruh adalah tingkat upah minimum saja”, tutur perempuan bernama Zahara ini. Memang, dalam setiap aksi di Jakarta, selalu bicara perlawanan terhadap nilai upah yang ditetapkan. Sampai-sampai, Ketua Partai Buruh pun dalam aksi may day 2024 diberitakan menyinggung tentang nilai upah minimum.
Baca Juga : May Day 2024, Said Iqbal: Upah Minimum DKI Masih Tak Layak Untuk Kehidupan Sehari-hari – Jawa Pos
Menurut Rara, beda di Jakarta dengan Sumatera Utara. Di Sumatera Utara menurut Rara justru masalahnya adalah upah minimum yang tidak diterapkan perusahaan. “Di Sumatera Utara, masalahnya justru masih tentang penerapan upah minimum”, tutur Mahasiswa Fakultas Hukum ini.
Baca Juga : PT GRJ DIDUGA MELAKUKAN TINDAK PIDANA BAYAR UPAH DIBAWAH UMK (gerakanmerdeka.com)
Dalam kesehariannya belajar hukum di Serikat Pekerja Multi Sektor (SPMS), Rara turut mendampingi perjuangan upah. “Yang diperjuangkan justru penerapan kebijakan gubernur tentang upah minimum, padahal harusnya itu tugas gubernur”, tuturnya. Dia menambahkan bahwa dirinya melihat aneh ketika Gubernur tidak merespon laporan tentang kebijakannya yang tidak diterapkan.
Sudah banyak surat laporan buruh ternyata ke Pengawas Ketenagakerjaan dengan tembusan kepada Gubernur. Namun menurut Rara perjuangan penerapan kebijakan upah minimum tersebut masih belum menemui keberhasilan. Dugaan nya, Gubernur mungkin tidak mengetahui tembusan surat-surat tersebut.
Baca Juga : FGD Skala Upah LBH Bonum Communae Sukses, Tapi Buruh Kecewa (buruhmerdeka.com)
Hal inilah yang membuat Rara bingung ketika Presiden disebut memanjakan buruh dengan menaikkan upah minimum. “Di Sumatera Utara, berapapun naiknya, buruh masih harus memperjuangkannya, dan Gubernur serta perangkatnya sepertinya tidak maksimal ketika menerima laporan pelanggaran kebijakan upah minimum yang ditetapkan Gubernur”. Rara tegaskan hal tersebut kepada gerakanmerdeka.com ketika ditemui di Pengadilan Hubungan Industrial Medan, hari ini.
Baca Juga : Polres Asahan Akan Wawancarai Buruh Terkait Upah Dibawah UMK (buruhmerdeka.com)
Berdasarkan apa yang dilihatnya, Rara menduga Tim Kepresidenan salah dalam melakukan analisa terkait masalah upah. “Itu kalau tidak dugaan negatif saya yang terjadi ya”, tutur Rara sambil tersenyum. Setelah dikejar terkait dugaannya, Rara mengatakan dia berharap kebijakan yang diduga salah tersebut dibuat bukan karena untuk mencari simpati. “Semoga bukan karena mencari simpati ya”, tutup Rara. (yig)