KOMITE POLITIK NASIONAL:TOLAK Capres/Cawapres PRO OMNIBUSLAW


KOMITE POLITIK

    Komite Politik Nasional

 

Komite Politik Nasional: TOLAK CAPRES/CAWAPRES PRO OMNIBUSLAW

Dukung Capres-Cawapres Alternatif yang Pro-Rakyat Pekerja!

Cabut Parliamentary Threshold 4% dan Presidential Threshold 20%!

 

Medan 5Mei2023

Ekspresi buruh dalam perhelatan Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei atau yang biasa disebut May Day kemarin adalah jejak, bahwa harapan itu masih ada.

Harapan agar kaum buruh dan rakyat pekerja lainnya bisa bangkit dan keluar dari situasi upah murah, ketidakpastian kerja, dan segala sistem yang tidak adil dan menyengsarakan.

Pada peringatan Hari Buruh Sedunia atau MayDay Partai Buruh memobilisasi ribuan kelas pekerja dan mendeklarasikan koalisi orang kecil sebagai anti-tesis dari koalisi besar oligarki.

Patut disayangkan, hari yang penting dan bersejarah itu harusnya dapat menjadi titik balik kebangkitan kelas pekerja dalam menentang seluruh agenda oligarki yang tidak adil, diskriminatif dan tidak pro-rakyat serta satu-satunya partai yang mengusung Agenda Politik Kelas Pekerja itu harus dicederai dengan adanya tindakan politik yang dilakukan oleh unsur yang ada di dalam Partai Buruh dengan mendatangi Ganjar Pranowo tanpa sepengetahuan unsur lainnya. Tentu itu tidak sehat dan bertentangan dengan mekanisme internal partai.

Dalam pertemuan itu telah diklaim kepada pihak media bahwa Partai Buruh “ arahnya pasti…teman-teman Partai Buruh mengkerucut ke Pak Ganjar Pranowo dan mereka akan umumkan di Juni nanti.”

Dan menyebut “Partai Buruh akan all out mendukung Ganjar. “ Selain itu disebutkan pula di dalam pertemuan itu bahwa Partai Buruh tidak menolak Omnibus Law Cipta Kerja, tapi hanya mempermasalahkan klaster ketenagakerjaan. 

Manuver politik yang bertentangan dengan mekanisme internal Partai Buruh ini telah melahirkan serangan dan tuduhan yang keras dari publik yang dapat mengancam turunnya elektabilitas dan kepercayaan publik kepada partai.

Pernyataan itu mengesankan bahwa keseluruhan Partai Buruh punya aspirasi yang sama untuk mendukung calon presiden Ganjar Pranowo dan tidak mempermasalahkan Omnibus Law Cipta Kerja, selain klaster ketenagakerjaan. 

Padahal faktanya tidak demikian. Keputusan untuk bertemu Ganjar Pranowo usai aksi Mayday itu sendiri bukanlah keputusan resmi Partai Buruh dan bahwa dukungan kepada Omnibus Law Cipta Kerja, selain klaster ketenagakerjaan, bertentangan dengan sikap resmi Partai Buruh sejak awal.

Sampai saat ini, ada aspirasi yang beragam di internal Partai Buruh untuk capres-cawapres. Ketika kepemimpinan Partai Buruh menyampaikan selamat atas terpilihnya Ganjar Pranowo sebagai capres RI, muncul keresahan dan kritik dari sebagian anggota Partai Buruh.

Ini menunjukkan bahwa tidak semua unsur di Partai Buruh mendukung capres Ganjar Pranowo.

Selama ini, kami dari Komite Politik Nasional – Partai Buruh banyak Menahan Diri dalam menyampaikan aspirasi kami terkait capres-cawapres ke publik karena kami menghormati mekanisme internal Partai Buruh, yakni Konvensi Partai Buruh yang akan diselenggarakan pada bulan Juni atau Juli 2023.

Pernyataan dukungan capres-cawapres dari unsur-unsur partai tertentu sebelum konvensi yang diklaim mewakili Partai Buruh adalah bertentangan dengan mekanisme internal partai dan karena itu bukan merupakan sikap resmi partai.

Partai Buruh adalah partai baru yang sedang belajar bersama rakyat untuk konsisten menjalankan mekanisme demokratis secara internal maupun eksternal agar bisa menjadi partai modern yang dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sikap resmi Partai Buruh terkait dukungan kepada capres-cawapres 2024 adalah sebagai berikut:

1. Partai Buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja secara keseluruhan, bukan hanya mempermasalahkan klaster ketenagakerjaan. Undang-Undang ini kami tolak karena isinya telah memangkas hak-hak buruh, hak atas lingkungan serta hak asasi manusia lainnya, sementara proses pembentukannya adalah cacat, mengabaikan prinsip-prinsip pembentukan hukum yang baik.

Partai Buruh oleh karena itu menolak capres-cawapres yang berasal dari atau diusung oleh partai politik pendukung Omnibus Law Cipta Kerja.

2. Partai Buruh mendukung capres-cawapres alternatif. Apa yang kami maksud dengan capres-cawapres alternatif adalah capres-cawapres yang relatif bersih dari pengaruh partai-partai pendukung Omnibus Law Cipta Kerja dan di luar jaringan oligarki serta memiliki keberpihakan yang jelas kepada kepentingan kelas pekerja.

Dalam Rakernas Partai Buruh, ada dua nama capres-cawapres alternatif, yaitu Najwa Shihab dan Said Iqbal sendiri.

Mendukung capres-cawapres alternatif mensyaratkan perubahan aturan Pemilu yang ada, dalam hal ini adalah Parliamentary Threshold 4% dan Presidential Threshold 20%. Pasalnya, dalam aturan Pemilu yang sekarang, capres-cawapres hanya bisa diusulkan oleh partai atau koalisi partai yang di Pemilu sebelumnya mencapai Presidential Threshold 20%.

Karenanya, kami menuntut dicabutnya Parliamentary Threshold 4% dan Presidential Threshold 20% serta ketentuan yang menghambat partai politik baru untuk dapat mengajukan capres sebelum berpartisipasi dalam pemilu. Aturan itu memang tidak demokratis dan hanya menguntungkan partai-partai oligarki yang besar dan mapan. Partai Buruh sendiri sudah berencana akan mengajukan judicial review atas aturan tersebut.

3. Ganjar Pranowo bukanlah capres yang baik untuk kaum buruh dan rakyat pekerja lainnya (petani, kaum miskin kota, dlsb.). Dalam kasus-kasus perampasan ruang hidup warga oleh pemodal di Jawa Tengah, seperti kasus Kendeng dan Wadas, alih-alih membela kepentingan warga, Gubernur Ganjar Pranowo malah membela kepentingan pemodal. Bahkan warga yang melawan dikriminalisasi dan direpresi dengan kekerasan.

Selain itu Ganjar menjadikan upah murah sebagai “daya saing” untuk menarik investor menanamkan modalnya di wilayah Jateng. UMP Jateng dan UMK di Kota/Kabupaten di Jateng termasuk yang terendah di Indonesia. Bagaimana mungkin Partai Buruh mendukung Gubernur Upah Murah seperti Ganjar? Sementera investor yang datang seperti di Kendeng dan Wadas justru merusak lingkungan dan menggusur kehidupan warga. Ganjar adalah juga capres yang diusung oleh PDIP yang mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Terdapat wacana yang menyatakan bahwa mendukung capres-cawapres tertentu tidak berarti bekerjasama dengan partai-partai pengusungnya. Ini tidak masuk akal. Karena seorang capres-cawapres sudah hampir pasti akan membawa agenda dari partai-partai pengusungnya.

Karenanya, Ganjar sudah hampir bisa dipastikan akan membawa agenda PDIP dan partai-partai pengusungnya yang pro-Omnibus Law. Mendukung Ganjar atau capres-cawapres lainnya yang pro-Omnibus Law justru akan menghancurkan harapan rakyat pekerja pada Partai Buruh sebagai partai politik yang diharapkan akan membela kepentingan rakyat pekerja melawan penindasan dan keserakahan oligarki.

4. Anies Baswedan juga bukan capres yang baik untuk kaum buruh dan rakyat pekerja lainnya (petani, kaum miskin kota, dlsb.). Saat Pilkada DKI Jakarta 2017, Anies menggunakan politik SARA (Suku, Agama, Ras, Antar-Golongan) dengan skala yang masif untuk memenangkan dirinya sebagai Gubernur Jakarta.

Politik SARA adalah politik yang memecah-belah dan melemahkan rakyat pekerja. Sesama rakyat pekerja didorong untuk saling bermusuhan dan baku hantam hanya karena perbedaan agama atau ras. Padahal seluruh rakyat pekerja punya kepentingan kesejahteraan yang sama, dan kita saling butuh satu sama lain untuk bisa menghadapi kekuatan pemodal dan oligarki.

Selain itu, Anies juga diusung oleh partai-partai pendukung Omnibus Law. Nasdem jelas ikut mengesahkan Omnibus Law. Sementara Partai Demokrat dan PKS, meskipun menolak Omnibus Law saat pengesahan, tapi itu hanya lip service belaka. Mereka tampak enggan menjadi saksi fakta ketika diajak melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja.

5. Penetapan capres-cawapres Partai Buruh secara resmi harus melalui Konvensi Partai Buruh yang demokratis. Konvensi ini perlu melibatkan perwakilan-perwakilan dari Exco Provinsi, Exco Kota/Kabupaten, Komisariat Desa/Kelurahan. Konvensi ini juga memerlukan partisipasi luas dari konstituen Partai Buruh dalam bentuk jejak pendapat.

Kami menyerukan kepada para pimpinan Exco Pusat Partai Buruh untuk segera menetapkan tahap-tahap Konvensi pencapresan Partai Buruh dalam bentuk surat keputusan. Kami juga menyerukan kepada seluruh anggota Partai Buruh untuk berani menyampaikan sikap dan pendapat dalam persoalan capres-cawapres. Penentuan capres-cawapres Partai Buruh sangat penting bagi masa depan Partai Buruh dan rakyat pekerja secara luas.

Dikutip Dari Halaman : http://sgbn.or.id/2023/05/komite-politik-nasional-menolak-capres-cawapres-yang-pro-omnibuslaw/

SGBN | Bumi Rakyat

What’s your Reaction?
+1
0
+1
1
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top